Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kadin DKI: UMP DKI 2022 Hitungan Ideal Berdasarkan UU Ciptaker

Hilda Julaika
22/11/2021 14:03
Kadin DKI: UMP DKI 2022 Hitungan Ideal Berdasarkan UU Ciptaker
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi saat konfrensi pers Rapimprov II Kadin DKI Jakarta, di The Ritz Carlton, Senin (22/11)(dok.humas Kadin DKI)

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta angkat bicara soal UMP DKI 2022 yang naik di bawah 1%. Penghitungan tersebut sesuai dengan yang ada di UU Cipta Kerja (Ciptaker).

"Dengan UU Ciptaker maka ada perhitungan yang mana angka tersebut adalah angka ideal di DKI Jakarta. Banyak eleman lainnya yang jadi pertimbangan angka itu keluar," kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, di acara Rapimprov II Kadin DKI Jakarta, The Ritz Carlton, Hotel Pacific Place, Jakarta, Senin (22/11).

Adapun pertimbangan lainnya, jelas Diana, karena masih dalam kondisi covid-19 yang memengaruhi kondisi usaha saat ini.

Pihaknya pun menegaskan, keputusan tersebut sudah didiskusikan oleh berbagai pihak. Mulai dari pengusaha, pemerintah, dan perwakilan pekerja.

"Sebenarnya dari pengusaha dan buruh itu, kami mengadakan rapat melalui dewan pengupahan bersama Pemprov DKI tanggal 15 November dan hasilnya adalah banyak elemen yang membuat angka kenaikan UMP ini tidak sesuai dengan permintaan teman-teman buruh," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp4.453.935,536 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi, sudah ditetapkan besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2022 sebesar Rp4.453.935,536," kata Anies dikutip dari siaran pers Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta, Minggu (21/11).

Bansos

Terkait Rapimprov II Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda tetap organisasi. Acaranya sempat tertunda akibat dari pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta karena Pandemi COVID-19.

Selain itu rangkaian pelaksanaan Rapimporv tahun ini juga menjadi ajang untuk kick off Kadin DKI Jakarta memberikan bantuan beras kepada masyarakat Jakarta dengan berkolabrasi bersama GRAB dan Benih Baik.

"Kegiatan donasi beras sebanyak 8.335 kg ini merupakan salah satu program CSR dari Kadin DKI Jakarta. Beberapa program CSR lainnya antara lain program vaksinasi, pemeliharaan lingkungan, pendidikan, seni dan kebudayaan, serta beberapa program yang lain," ujar Diana Dewi.

Dengan dilaksanakannya rangkaian acara dalam pelaksanaan RAPIMPOV II/2021 KADIN DKI Jakarta ini, Diana Dewi berharap dapat meneguhkan kembali komitmen KADIN untuk dapat pulihkan kesehatan dan bangkitan perekonomian dengan berkolaborasi bersama antar stake holder yang ada di DKI Jakarta. (OL-13)

Baca Juga: Gubernur Kalteng Tetapkan UMP 2022 Naik Rp19 Ribu Karena ...

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya