KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil mengarahkan jajarannya untuk mengidentifikasikan titik-titik pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Termasuk menindak oknum polisi yang kerap melakukan pungli. Hal ini dilakukan guna membersihkan titik pungli yang merugikan masyarakat.
"Kami diperintahkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum polantas. Untuk kita bersihkan dan tindak oknum tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).
Baca juga: Polisi Bakal Bahan Teknis Sanksi Uji Emisi Kendaraan dengan Dishub
Nantinya, di titik-titik tersebut akan digantikan dengan e-tilang. Sehingga tidak lagi terjadi pungli oleh anggota di lapangan terhadp pelanggar lalu lintas. "Saya kira itu, dan kami siap menjalani perintah tersebut," jelasnya.
Selain itu, arahan dari Kapolda juga meminta anggotanya untuk mengurangi kesalahan di lapangan. Pasalnya, jika ditemukan bukti pidana dalam pelanggaran tersebut akan ditindak tegas. Bahkan bisa dilakukan pemecatan atau pemberhentian tidak kehormat.
"Kalau memang di situ ditemukan pidananya akan kita lakukan pidana. Juga kalau memang harus untuk, jalan terakhirnya dipecat, diberhentikan dengan tidak hormat, itu akan dilakukan jika memang terbukti nanti," kata Kabid Humas Polda Metro di BPMJ, Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).
Pada intinya, sambung Yusri, Kapolda Metro mengingatkan lagi para anggota di lapangan untuk bisa bekerja secara profesional.
"Mengurangi segala bentuk keselahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Karena sekarang lagi marak sekali ini, bagaimana ditemukan adanya anggota anggota melakukan pelanggaran pelanggaran," imbuhnya. (OL-6)