Kamis 04 November 2021, 13:13 WIB

Kapolda Metro Perintahkan Berantas Titik Pungli, Bakal Digantikan E-Tilang

Hilda Julaika | Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Berantas Titik Pungli, Bakal Digantikan E-Tilang

MI/PIUS ERLANGGA
Ilustrasi - Sejumlah kamera cctv terpasang di perempatan Jalan Gunung Sahari, Jakarta.

 

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil mengarahkan jajarannya untuk mengidentifikasikan titik-titik pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Termasuk menindak oknum polisi yang kerap melakukan pungli. Hal ini dilakukan guna membersihkan titik pungli yang merugikan masyarakat.

"Kami diperintahkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum polantas. Untuk kita bersihkan dan tindak oknum tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).

Baca juga: Polisi Bakal Bahan Teknis Sanksi Uji Emisi Kendaraan dengan Dishub

Nantinya, di titik-titik tersebut akan digantikan dengan e-tilang. Sehingga tidak lagi terjadi pungli oleh anggota di lapangan terhadp pelanggar lalu lintas. "Saya kira itu, dan kami siap menjalani perintah tersebut," jelasnya.

Selain itu, arahan dari Kapolda juga meminta anggotanya untuk mengurangi kesalahan di lapangan. Pasalnya, jika ditemukan bukti pidana dalam pelanggaran tersebut akan ditindak tegas. Bahkan bisa dilakukan pemecatan atau pemberhentian tidak kehormat.

"Kalau memang di situ ditemukan pidananya akan kita lakukan pidana. Juga kalau memang harus untuk, jalan terakhirnya dipecat, diberhentikan dengan tidak hormat, itu akan dilakukan jika memang terbukti nanti," kata Kabid Humas Polda Metro di BPMJ, Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).

Pada intinya, sambung Yusri, Kapolda Metro mengingatkan lagi para anggota di lapangan untuk bisa bekerja secara profesional. 

"Mengurangi segala bentuk keselahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Karena sekarang lagi marak sekali ini, bagaimana ditemukan adanya anggota anggota melakukan pelanggaran pelanggaran," imbuhnya. (OL-6)

Baca Juga

MGN/Kautsar Widya Prabowo

RUU Daerah Khusus Jakarta DItargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Jumat 22 September 2023, 23:22 WIB
Heru mengatakan payung hukum itu akan mengatur pembentukan Dewan Kawasan (Dewas) Regional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak,...
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pergantian KTP DKI Menjadi DKJ, Dewan Minta Akurat Pendataan Ulang Penduduk Jakarta

👤Selamat Saragih 🕔Jumat 22 September 2023, 20:31 WIB
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta agar mendata ulang penduduk secara akurat saat pergantian KTP DKI menjadi DKJ. Pergantian...
MI

Pemkot Tangerang Kolaborasi dengan Clean Air Asia untuk Ciptakan Udara Bersih

👤Sumantri 🕔Jumat 22 September 2023, 20:16 WIB
DALAM rangka menuju udara yang lebih bersih dan pembangunan berkelanjutan, Pemda Kota Tangerang melakukan kerjasama dengan Clean Air Asia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya