Senin 01 November 2021, 11:49 WIB

Dinas Parekraf Tegaskan Karaoke Belum Boleh Buka

Putri Anisa Yuliani | Megapolitan
Dinas Parekraf Tegaskan Karaoke Belum Boleh Buka

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ilustrasi tempat karaoke

 

KEPALA Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan, menegaskan hingga saat ini usaha pariwisata jenis karoke dan hiburan malam belum boleh dibuka.

Iffan mengatakan, keputusan untuk membuka sektor-sektor ekonomi kini terpusat di bawah pemerintah pusat. Sehingga, Pemprov DKI hanya bisa menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat bilamana ingin membuka sektor ekonomi lain yang sampai saat ini masih ditutup.

Baca juga: Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

"Karena pemerintah pusat nanti yang menentukan boleh atau tidaknya," kata Iffan saat dihubungi, Senin (1/11).

Ia menegaskan bila ada pengusaha yang nakal dan tetap nekat membuka usaha karoke atau tempat hiburan malam lainnya, pihaknya akan memberikan sanksi penutupan. "Kita tutup saja, ditutup sampai dibuka, sampai boleh dibuka," ungkapnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama menindak sebuah tempat karoke di Mal Gandaria City karena kedapatan membuka satu ruangan karokenya. Di dalam ruangan tersebut pun ditemukan tak ada jaga jarak dan jumlah pengunjung di dalamnya melebihi kapasitas 50%.

"Mereka kami bubarkan, tempat usahanya ditutup serta didata," kata Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama Iwan K Santoso.

Selain melanggar aturan PPKM karena tempat karoke belum boleh dibuka, tempat usaha tersebut juga melanggar karena tidak memiliki kode QR untuk screening pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Iwan menjelaskan, setiap tempat usaha yang berpotensi mengundang massa, wajib memasang QR Code dari Peduli Lindungi.

"Pembatasan pengunjung seharusnya diperhatikan, kalau yang datang belum divaksinasi pengelola juga harus memperingati, bahkan idealnya melarang untuk masuk. Selain itu QR Code ini bukan sembarangan, pengelola seharusnya memerhatikan berapa banyak kapasitas pengunjung agar tetap mengedepankan protokol kesehatan," jelas Iwan. (OL-6)

Baca Juga

Dok.MI

2 Remaja Diamankan Polisi Bawa Senjata Tajam Setelah Tawuran

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 09:50 WIB
Kepolisian mengamankan AS dan AT yang kedapatan membawa senjata tajam usai...
MI/Susanto

Mulai 1 Oktober, Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp20.000

👤Insi Nantika Jelita 🕔Sabtu 30 September 2023, 22:12 WIB
MULAI Minggu, 1 Oktober 2023, tarif kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) tidak lagi...
Ist

Jelang Hari Batik Nasional, Roadshow Bertema Kecantikan dan Budaya Digelar

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 30 September 2023, 19:14 WIB
Acara ini merupakan perpaduan antara elemen kecantikan dan budaya Indonesia, dan dihadiri oleh mitra mereka, diantaranya adalah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya