Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pengemudinya Lakukan Kekerasan, Sicepat Minta Maaf kepada Korban

Mediaindonesia.com
05/10/2021 13:15
Pengemudinya Lakukan Kekerasan, Sicepat Minta Maaf kepada Korban
Perusahaan akan melakukan evaluasi dan pengembangan, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM.(DOK Pribadi.)

TERJADI tindak kekerasan pengemudi Sicepat Ekspres kepada korban, Petrick Sutrisno, pada 17 September 2021 di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Kasus tersebut telah diselesaikan melalui jalur mediasi yang dilakukan kedua belah pihak.

Karena itu, perusahaan ekspedisi nasional melalui kuasa hukumnya Wardaniman Larosa dari kantor WLP Law Firm menyatakan turut prihatin atas kejadian tidak menyenangkan yang dialami korban. Pihaknya meminta maaf atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pengemudinya kepada korban yang juga merupakan selebgram.

"SiCepat Ekspres dalam hal ini tidak pernah membenarkan setiap tindak kekerasan yang terjadi baik di dalam lingkup internal maupun eksternal perusahaan. Kami telah melakukan tindakan disipliner  bagi pengemudi yang melakukan kesalahan tersebut dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisi pekerjaannya," urai Wardaniman dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10).
 
Pertanggungjawaban pidana atas tindak kekerasan yang dilakukan pengemudi tersebut, imbuh Wardaniman, sepenuhnya dibebankan kepada pribadi pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, perusahaan mendukung langkah hukum yang ditempuh korban dan memberikan informasi atau data pengemudi terkait bila dibutuhkan selama tidak bertentangan dengan kaidah hukum yang berlaku.

Menurut Wardaniman, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian materi yang dialami korban, Sicepat Ekspres beritikad baik dan bersedia mengganti kerugian atas kerusakan barang-barang milik korban yang timbul karena kejadian tersebut. Agar tindakan ini tidak terulang di masa depan, perusahaan akan melakukan evaluasi dan pengembangan, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM sehingga memiliki etos kerja dan etika dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik