Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ada Demo Buruh, Penumpang KA di Gambir Dapat Beralih ke Jatinegara

Antara
01/5/2016 14:32
Ada Demo Buruh, Penumpang KA di Gambir Dapat Beralih ke Jatinegara
(Personil Polisi mengawal massa buruh yang bergerak dari Bunderan HI ke arah Istana--- Foto: TMC Polda Metro Jaya)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberi kesempatan kepada calon penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir beralih ke Stasiun Jatinegara karena terdapat penumpukan massa di lingkar Monumen Nasional (Monas) serta Jalan MH Thamrin. Pengalihan tersebut dilakukan untuk mempermudah akses pengguna kereta api.

"PT KAI telah menetapkan keputusan untuk memberlakukan Berheti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara sampai dengan pukul 20.00 WIB," ujar Senior Manager PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Bambang Setiyo Prayitno di Jakarta, Minggu (1/5).

Akses ke Stasiun Gambir, kata Bambang, akan terganggu dengan adanya "long march" 100 ribu buruh ke Istana Merdeka serta pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan. "Dikhawatirkan terjadi kemacetan dan pengalihan arus lalu lintas di seputar Stasiun Gambir, penumpang bisa beralih ke Stasiun Jatinegara," kata Bambang.

Namun, jika penumpang tetap memilih Stasiun Gambir, kata dia, kereta masih tetap beroperasi seperti biasa.
KAI mengingatkan para calon penumpang memastikan kereta yang akan digunakan, jadwal keberangkatan dan estimasi waktu tempuh menuju Stasiun Jatinegara.

Berikut jadwal Kereta Api keberangkatan Stasiun Gambir yang dapat diakses di Stasiun Jatinegara :
a. KA 20 (argo parahyangan)
b. KA 62 (cirebon ekspres)
c. KA 14 (argo muria)
d. KA 10 (dwipangga)
e. KA 22 (argo parahyangan)
f. KA 52 (taksaka)
g. KA 16 (argo jati)
h. KA 2 (argo anggrek)
i. KA 64 (cirebon ekspres)
j. KA 66 (tegal bahari)
k. KA 32 (argo parahyangan)
l. KA 34 (argo parahyangan)
m. KA 68 (cirebon ekspres)
n. KA 56 (bangunkarta)
o. KA 26 (argo parahyangan)
p. KA 12 (argo sindoro)
q. KA 44 (bima)
r. KA 18 (argo jati)
s. KA 42 (gajayana)
t. KA 28 (argo parahyangan)
u. KA 70 (tegal bahari)
v. KA 48 (sembrani)
w. KA 30 (argo parahyangan)
x. KA 24 (argo parahyangan)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya