Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TERSANGKA kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni telah dikembalikan ke Bareskrim Polri setelah sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur karena sakit jantung.
Yahya dipulangkan setelah dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat Yahya.
Baca juga: Gugatan Cerai di Depok Meningkat Selama Pandemi
"Sudah, sudah dikembalikan ke Bareskrim tadi malam," papar Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto, Sabtu (4/9).
Maka, Yahya kembali ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan. Namun, Yayok menuturkan Yahya harus tetap minum obat.
Sebelumnya, Yahya Waloni ditangkap pada hari Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB, di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dasar penangkapan Yahya atas Laporan Polisi Nomor 0287/IV/2021/BareskrimPolri, tanggal 27 April 2021.
Yahya dilaporkan karena telah melakukan suatu tindakan pidana, yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan juga penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tri Datu.
Dari perbuatan yang telah dilakukannya, Yahya disangkakan dengan beberapa pasal, antara lain pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) di mana dalam pasal tersebut diatur bahwa dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA.
Lalu, juga disangkakan Pasal 156 huruf a KUHP, yaitu melakukan penodaan terhadap agama tertentu.Yahya Waloni terancam pidana penjara selama enam tahun.
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu. (OL-6)
USTAD Yahya Waloni meninggal dunia saat menyampaikan khotbah di Masjid Darul Falah, Jalan Aroepala, Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar Sulawesi Selatan, Jumat (6/6).
USTAZ Yahya Waloni meninggal dunia. Saat mengetahui kabar duka itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan berduka dan benar-benar terkejut
Tapi karena kejadian itu, salat Jumat sempat terhenti. Ustaz Yahya langsung dievakuasi ke Klinik Bahagia Minasa Upa, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari masjid.
Anwar merasa kagum dengan perjalanan hidup Yahya Waloni yang sudah bepergian ke daerah-daerah untuk menyebarkan kebaikan kepada masyarakat.
USTAZ Yahya Waloni wafat hari ini, Jumat (6/6), pada saat menjadi khatib di Masjid Darul Falah Blok M, Minasa Upa, Makassar Sulawesi Selatan.
Penceramah Yahya Waloni divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana kurungan lima bulan serta denda Rp50 juta atau ganti kurungan selama 1 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved