Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tersangka Penistaan Agama Yahya Waloni Dikembalikan ke Bareskrim

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/9/2021 14:15
Tersangka Penistaan Agama Yahya Waloni Dikembalikan ke Bareskrim
Yahya Waloni.(Youtube)

TERSANGKA kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni telah dikembalikan ke Bareskrim Polri setelah sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur karena sakit jantung. 

Yahya dipulangkan setelah dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat Yahya. 

Baca juga: Gugatan Cerai di Depok Meningkat Selama Pandemi

"Sudah, sudah dikembalikan ke Bareskrim tadi malam," papar Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto, Sabtu (4/9). 

Maka, Yahya kembali ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan. Namun, Yayok menuturkan Yahya harus tetap minum obat. 

Sebelumnya, Yahya Waloni ditangkap pada hari Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB, di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Dasar penangkapan Yahya atas Laporan Polisi Nomor 0287/IV/2021/BareskrimPolri, tanggal 27 April 2021. 

Yahya dilaporkan karena telah melakukan suatu tindakan pidana, yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan juga penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tri Datu. 

Dari perbuatan yang telah dilakukannya, Yahya disangkakan dengan beberapa pasal, antara lain pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) di mana dalam pasal tersebut diatur bahwa dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA. 

Lalu, juga disangkakan Pasal 156 huruf a KUHP, yaitu melakukan penodaan terhadap agama tertentu.Yahya Waloni terancam pidana penjara selama enam tahun. 

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya