Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SALAH satu fasilitas olahraga berstandar internasional yang dikelola PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Jakarta International Velodrome (JIV) kembali dibuka untuk umum mulai hari ini Senin, 30 Agustus 2021. Pembukaan ini disesuaikan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Pembukaan Velodrome juga akan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Sebelumnya, Velodrome sebagai area publik ditutup berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 996 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4.
Baca juga: Polisi Amankan 20 Massa Pendukung Rizieq Saat Unjuk Rasa di PT Jakarta
Isi Kepgub tersebut menunjukkan bahwa lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara. Kini, mulai hari ini, Velodrome kembali buka setiap hari dari pukul 06.00-20.00 WIB.
Karena masih dalam kondisi pandemi dan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM, kuota pengunjung yang boleh masuk maksimal sebesar 25% dari total 3000 kapasitas Velodrome atau sebanyak 750 pengunjung dalam jangka waktu bersamaan. Ada pun syarat untuk memasuki Velodrome terlampir sebagai berikut. Pertama, pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker wajib dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Kedua, harus melakukan vaksinasi tahap pertama dengan bukti sertifikat vaksin dalam aplikasi JAKI, Pedulilindungi, dan lembaga berwenang terkait.
“Nanti masuk Velodrome (JIV) harus ada vaksin satu dosis atau dua dosis,” ungkap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo dalam keterangan resmi, Senin (30/8).
Ketiga, bagi yang belum atau tidak bisa melakukan vaksinasi dikarenakan alasan kesehatan tetap bisa masuk Velodrome dengan catatan sebagai penyintas Covid-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi Covid-19; orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi; dan anakanak usia kurang dari 12 tahun.
Untuk penyintas Covid-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi Covid-19, dapat menunjukkan bukti laboratorium. Sementara untuk orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi, dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter.
Keempat, ketika berada di dalam lokasi, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
Sebagai informasi, Velodrome adalah salah satu tempat penyelenggaraan olahraga cabang balap sepeda.
Terletak di Rawamangun, Jakarta, bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 1973 ini biasa disebut Velodrome Rawamangun. Menjelang Asian Games 2018 lalu, Velodrome direnovasi dan menjadi fasilitas olahraga berstandar internasional. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved