Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Politikus PKS Jelaskan Pertemuan Pimpinan DPRD DKI dengan Aguan ke KPK

Yogi Bayu Aji/MTVN
25/4/2016 13:03
Politikus PKS Jelaskan Pertemuan Pimpinan DPRD DKI dengan Aguan ke KPK
(Antara/Rosa Panggabean)

KETUA Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/4). Politikus PKS itu pun siap menjelaskan pertemuan beberapa anggota DPRD dengan Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Ini mau menjelaskan itu," ucap Selamat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/4).

Pertemuan itu disebut-sebut dihadiri oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD M. Taufik, Wakil Ketua DPRD Mohamad Sangaji serta Selamat. Namun, Selamat belum membuka detail pertemuan termasuk soal isi pembicaraan.

Sementara, Selamat hari ini dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Dia akan diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Sebelumnya, Irsan Gusfriyanto, pengacara Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi membenarkan pertemuan itu. Dia menyebut Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja juga turut hadir dalam pertemuan itu.

Pengacara Ariesman, Adardam Achyar juga mengakui pertemuan itu. Namun, dia membantah pertemuan itu ada pembahasan mengenai pembahasan raperda reklamasi yang alot di DPRD. Menurut dia, pertemuan itu sekadar silaturahmi saja.

KPK pun berencana mendalami pertemuan antara Aguan dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta di rumah Aguan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk membuka duduk perkara kasus suap raperda reklamasi.

"Kalau ada dugaan dan juga disebutkan pihak-pihak yang lain, yang sudah memberikan keterangan (soal pertemuan Aguan dengan legislator DKI) itu akan didalami oleh penyidik," kata Yuyuk Andriati, Selasa (19/4).

Diketahui, kasus suap terkait reklamasi ini terbongkar ketika KPK mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro pada Kamis malam, 31 Maret 2016. Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda melalui seorang perantara.

Lembaga Antikorupsi mengamankan uang sebesar Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL secara bertahap.

Uang diduga sebagai suap terkait pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, fulus juga terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

KPK akhirnya menetapkan tiga tersangka pada kasus ini. Mereka adalah M. Sanusi, Trinanda, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja yang kini sudah mendekam dalam rumah tahanan.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya