Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat sudah tepat dilakukan. Pasalnya, meskipun tren penurunan mulai terlihat, ada kemungkinan munculnya fenomena kenaikan (rebound) mendadak.
Menurutnya, peran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) memiliki andil besar. Sehingga diharapkan usai perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli ada penurunan kasus yang signifikan.
Selain itu, peran pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan seluruh aturan pun merupakan peran yang sentral.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan STRP Otomatis Diperpanjang
“Kunci keberhasilan penanganan pandemi ini ada pada masyarakat dan pemerintah daerah. Apabila dalam 5 hari ke depan masyarakat mampu mendisiplinkan diri, menahan diri tidak keluar rumah bila tidak perlu, pelonggaran akan lebih mudah dilakukan,” kata Gilbert kepada Media Indonesia, Rabu (21/7).
Masyarakat sebaiknya mampu saling mengingatkan, sambungnya, sehingga tidak mengorbankan tenaga kesehatan juga warga yang patuh dengan prokes.
Menurutnya, musuh bersama saat ini adalah covid-19 yang membuat segalanya berubah.
Kemudian, sudah seharusnya semua tokoh masyarakat memdewasakan warga mereka. Karena masih ada kemungkinan kasus ini mendadak naik lagi (rebound).
Oleh karena itu, aparat juga masih diperlukan mengawasi. Pun seandainya terjadi tren naik lagi suatu saat, maka harus dipertimbangkan untuk kembali memperketat.
“Tidak mungkin mencabut PPKM Darurat saat ini karena tren penurunan baru beberapa hari dan itu bisa saja fenomena yang tiba-tiba naik lagi (rebound). Memperpanjang adalah keputusan terbaik, dan diambil dengan hati-hati melihat waktu untuk evaluasi diberikan hanya 5 hari,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli, diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.
Keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (20/7).
"Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai 25 Juli 2021," ujar Presiden.
Pemerintah, jelas Jokowi, akan selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.
"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," jelasnya. (OL-1)
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved