Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KAWASAN Danau Sunter, Jakarta Utara, ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
Lurah Sunter Jaya, Sahroni Zein, mengatakan penutupan dilakukan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas warga. Pasalnya, biasanya banyak masyarakat beraktivitas di kawasan Danau Sunter, seperti sekadar memancing hingga berolahraga.
Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 Naik Pemkab Bogor Siapkan 10 TPU Khusus
"Saat ini kita minta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan mengurangi mobilitas. Saat situasi sudah kondusif tentunya akan dibuka kembali untuk umum," ujarnya, Kamis (8/7).
Menurutnya, penutupan kawasan Danau Sunter dilakukan dengan penyekatan di sejumlah titik sejak 5 Juli 2021 dengan penjagaan oleh personel gabung, termasuk TNI/Polri.
"MCB yang sebelumnya berbahan plastik kita ganti dengan MCB beton agar tidak digeser-geser warga atau pengendara," terangnya.
Ia menambahkan, untuk optimalisasi kebijakan PPKM Darurat juga dilakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.
"Kita minta semua menyadari bahwa aturan atau kebijakan ini diterapkan untuk keselamatan bersama, terus patuhi protokol kesehatan, kita ingin pandemi ini cepat berakhir," tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved