Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI resmi menutup penyelidikan kasus kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong dalam penerbangan Lion Air, JT-740 rute Denpasar-Makassar beberapa waktu silam.
Penyelidikan resmi ditutup usai kepolisian mendapatkan hasil autopsy dari jasad korban. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham menyatakan bahwa pihaknya tak menemukan zat kimia berbahaya ataupun racun dari tubuh almarhum Helmud Hontong.
"Iya (sudah ditutup penyelidikan). Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah melakukan autopsi terhadap almarhum," papar Jules, Senin (28/6).
Dari hasil autopsi, kata Jules, aparat kepolisian tidak menemukan adanya racun, ataupun sianida, pestisida hingga arsen.
Kesimpulan polisi itu, kata Jules, diambil setelah penyidik mendapat hasil uji laboratorium forensik terhadap sejumlah organ tubuh Helmud Hotong.
Baca juga : Hakim Terpapar Covid-19, PN Depok Tunda Sidang 100 Perkara
Maka, Jules menuturkan Helmud meninggal karena penyakit menahun yang sudah dideritanya selama beberapa tahun belakangan.
Kini, Jules meminta kepada masyarakat agar tak lagi menyebarluaskan isu-isu miring terkait penyebab kematian tersebut.
Ia juga meminta masyarakat agar tak mengait-ngaitkan kematian Wabup Sangihe ini dengan izin tambang emas yang dikeluarkan untuk wilayah Sangihe.
"Terkait dengan hal ini, kami mengharapkan isu-isu ini tidak diperluas lagi. Karena fakta hasil autopsi seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Helmud diduga meninggal karena terkena serangan jantung saat berada di pesawat. Namun, kematian di udara akibat serangan jantung dinilai janggal oleh sejumlah aktivis. Mengingat, Helmud dikenal tegas menolak izin tambang emas di wilayah Sangihe. (OL-2)
Pemeriksaan secara laboratoris organ-organ usai autopsi membutuhkan waktu untuk memperoleh hasilnya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa pemeriksaan secara laboratoris organ-organ membutuhkan butuh waktu untuk pemeriksaannya.
"Supaya tidak berkembang opini non ahli, namun kesimpulan dari hasil autopsi menunggu hasil pemeriksaan sampel organ internis dari labfor kurang lebih dua minggu," tutur Andi, Senin (14/6)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut hasil sementara autopsi kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong diduga karena penyakit menahun.
Dirtipidum Brigjen Andi Rian menjelaskan otopsi dilakukan di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, karena tenaga ahli forensik untuk bedah mayat sudah tersedia di sana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved