Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 32 gerai restoran cepat saji McDonald's atau McD karena kerumunan antrean ojek 'online' (ojol) yang melakukan pemesanan menu baru BTS's Meals pada 9 Juni kemarin. Namun, sanksi yang diberikan tidak merata.
Sebanyak 12 gerai diberikan sanksi teguran tertulis, 19 gerai diberi sanksi penutupan 1x24 jam, dan 1 gerai diberi sanksi penutupan 3x24 jam. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sanksi yang diberikan tidak sama karena tergantung beratnya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.
"Kalau indikator ya lihat fakta di lapangan itu mana yang kita kasih teguran tertulis maupun yang penutupan. Tergantung fakta di lapangannya, pelanggarannya seperti apa," kata Arifin saat dihubungi, Kamis (10/6).
Ia menjelaskan bahwa dalam hal memberikan sanksi pelanggaran prokes di tempat usaha seperti adanya kerumunan, besarnya kerumunan juga menjadi indikator pelanggaran.
Baca juga : NasDem Sayangkan Kerumunan di Gerai McDonald's
"Untuk sampai jalan pun terganggu, bukan hanya di dalam ruangan tapi di luar ruangan, parkiran sampai ke jalanan, itu beda-beda kasusnya. Makanya tergantung tingkat pelanggarannya," tegasnya.
Ketegasan dari pihak pengelola juga menjadi acuan. Apabila tidak ada upaya maksimal dari pihak pengelola usaha untuk mendisiplinkan pengunjung maupun mitra ojol dalam mematuhi protokol kesehatan, hal ini juga dapat memberatkan sanksi yang diberikan.
Sebelumnya, gerai-gerai McD di Jakarta diserbu oleh pembeli kemarin usai merilis menu baru hasil kerja sama antara restoran cepat saji itu dengan grup Kpop Bangtan Boys atau BTS. Akibatnya, antrean ojol mengular bahkan hingga menyebabkan kerumunan. (OL-7)
Kepolisian juga telah melakukan pemetaan daerah atau tempat, yang kerap digunakan penggemar sepak bola untuk melakukan aktivitas nonton bareng.
POLRES Tasikmalaya Kota bersama Polsek melakukan patroli simpatik di permukiman warga untuk menyisir potensi aksi kejahatan pada bulan Ramadan.
"Masalah yang di Pasuruan tentunya ini masih didalami oleh kepolisian karena memang kejadiannya dalam musibah bencana tokoh ulama, tokoh masyarakat di Pasuruan,"
Idham pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melaksanakan imbauan dari pemerintah agar merayakan tahun baru di rumah saja.
Dia juga membantah klaim Rizieq yang menyebutkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terlibat dalam penutupan Jalan KS Tubun selama acara.
Lalu saksi Rozi menjawab dirinya melihat semua yang hadir memakai masker. Ada pula panitia yang membagikan masker di pintu masuk menuju lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved