Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Keputusan itu memungkinkan lahirnya gugatan dari pengembang.
Sebab, Pemprov DKI sudah mengeluarkan izin terkait pembangunan reklamasi. Hal itu bisa jadi celah hukum di persidangan.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yakin tidak akan ada pengembang yang berani menggugat. Sebab, pemerintah sedang menyusun peraturan konkret terkait reklamasi.
"Itu enggak usah khawatir, undang-undang jelas, dan yang kedua siapa yang berani gugat Rizal Ramli," sebut Rizal di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Rizal juga mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama agar tidak perlu khawatir. Ahok bisa merujuk pada peraturan yang dibuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait reklamasi.
"Pak Ahok bisa refer pada kesepakatan kita hari ini yang ada dasarnya. Jangan khawatir yang gitu-gitunya," ungkap Rizal. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved