Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkot Jakbar Siagakan 3 Lokasi Isolasi Covid-19

Putri Anisa Yuliani
31/5/2021 19:04
Pemkot Jakbar Siagakan 3 Lokasi Isolasi Covid-19
Ruang Isolasi tambahan pasien covid-19 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jabar.(Antara )

PEMERINTAH Kota Jakarta Barat menyiagakan tiga lokasi isolasi terkendali covid-19. Ketiga lokasi itu dapat menampung sebanyak 180 pasien.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, ketiga tempat itu adalah Masjid KH Hasyim Ashari, GOR Kebon Jeruk, dan GOE Tambora.

Baca juga: Polisi Ingatkan Pesepeda Road Bike tidak Arogan di Jalan

"Masjid Hasyim Ashari menyediakan 100 tempat tidur, GOR Kebon Jeruk menyediakan 40 tempat tidur, dan GOR Tambora menyediakan 40 tempat tidur," jelas Uus saat dihubungi Media Indonesia, Senin (31/5).

Menurut Uus, untuk GOR Kebon Jeruk dan GOR Tambora sudah pernah digunakan untuk lokasi isolasi terkendali tahun lalu. Persiapan ini dilakukan guna mengantisipasi ledakan kasus covid-19.

Ketiga lokasi isolasi ini hanya diperuntukkan bagi pasien covid-19 tanpa gejala.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, selain masjid lokasi-lokasi lain atau fasilitas umum yang ada di lingkungan masyarakat juga bisa dijadikan fasilitas darurat. Namun, lokasi yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

"Jika memang sarana dan prasarana karantina ataupun isolasi belum mencukupi untuk kebutuhan darurat, maka alternatif tempat bisa digunakan asalkan memenuhi standar ideal, tergolong layak dan menerima pemantauan rutin," jelasnya.

Ketentuan dimaksud seperti, terdapat ruangan bagi tenaga kesehatan untuk melepaskan alat pelindung diri (APD), ruang istirahat tenaga kesehatan yang harus terpisah dengan ruang perawatan, terdapat kamar mandi khusus tenaga kesehatan, terdapat penghalang yang melindungi tenaga kesehatan saat berinteraksi dengan pasien.

Untuk ruang perawatan, harus memiliki fasilitas air bersih dan toilet yang memadai serta memiliki ventilasi udara yang cukup baik. Lalu, memisahkan ruang perawatan bagi pasien laki-laki dan perempuan dan ruang perawatan pasien anak yang harus dipisahkan.

Bagi pasien yang masih satu keluarga juga harus ditempatkan dalam satu ruangan tersendiri. Sementara bagi pasien yang masih diduga covid-19, harus dipisahkan dari ruangan perawatan pasien. Pasien diduga atau yang sedang menunggu hasil tes harus juga ditempatkan di ruangan yang secara fisik terpisah dari ruang kasus. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya