Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENGUNJUNG pusat perbelanjaan jelang lebaran meningkat hingga 30%. Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansyah mengatakan peningkatan pengunjung pusat perbelanjaan sesungguhnya mulai terjadi sejak Maret.
Namun, efek lebaran membuat pengunjung kian meningkat tajam, terlihat sejak dua minggu jelang lebaran. Budihardjo mengatakan jelang lebaran memang menjadi puncak keramaian warga Jakarta berbelanja baik di pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan pasar swalayan.
"Sudah ramai, baik pasar tradisional maupun supermarket dan mall. Peningkatannya variatif, rata-rata 20-30%," kata Budihardjo saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (5/5).
Diperkirakan, keramaian di pusat perbelanjaan ini akan terus meningkat jelang lebaran dan selama sepekan setelah lebaran. Pengunjung akan menyerbu pusat perbelanjaan karena adanya larangan mudik seperti tahun lalu.
Ia menuturkan protokol kesehatan pun telah disiplin diterapkan. Setiap toko maupun tenant dijamin sudah menjalankan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas pengunjung sebanayk 50%.
Baca juga: Anies Akan Ketatkan Pengendalian Pengunjung di Pusat Perbelanjaan
Toko-toko pun menerapkan sistem antrean. Semisal di dalam toko sudah penuh dengan kapasitas 50%, toko akan menutup sementara pintu masuk. Pelanggan baru boleh masuk kembali apabila kapasitas di dalam toko sudah berkurang.
"Kemudian, untuk mall sendiri kan kapasitas 50% itu kan mengalir. Jadi tidak serta merta di jam yang sama ada misal seribu orang. Pastinya itu mengalir ada yang keluar dan masuk. Yang penting kita jaga 3M, hand sanitizer dan tempat cuci tangan tersedia, flow orang untuk jaga jarak juga ada," ungkap Budihardjo.
Ia pun meminta seluruh masyarakat yang mengunjungi pusat perbelanjaan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengingat hal tersebut di manapun dan kapanpun. Hal ini agar terjadi saling mengingatkan di antara sesama pengunjung apabila terjadi pelanggaran.
"Pemerintah juga wajib mengawasi dan mengampanyekan. Kita juga harus dengan kesadaran wajib prokes," tukasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved