Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Wagub DKI Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu

Basuki Eka Purnama
10/4/2021 06:31
Wagub DKI Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) merupakan kewajiban yang sudah diatur undang-undang, sehingga dia meminta para pengusaha memberikan ke pekerja atau karyawan secara tepat waktu.

"Adalah kewajiban bagi semua (pengusaha) untuk memberikan THR pada waktunya. Segera diberikan hak pada yang berhak," seru Riza di Jakarta, Jumat (9/4).

Riza meminta agar para pengusaha tidak lagi menunda-nunda apabila sudah waktunya mengeluarkan THR. Dia meyakini, setiap pengusaha dan pimpinan perusahaan bisa mengerti hak-hak karyawan dan berharap membayar THR secara penuh.

Baca juga: Ini Alasan Anies Imbau Jangan Sahur dan Buka Bersama di Masjid

"Kami sangat yakin, para pemimpin pengusaha juga memberikan hak bagi karyawannya, buruhnya," kata Riza.

Soal mekanisme pembayaran THR apakah dicicil seperti tahun sebelumnya, Riza mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada regulasi yang berlaku.

"Mekanisme (pembayaran THR) diatur sesuai dengan ketentuan," kata Riza.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal mekanisme pembayaran THR.

"Kalau pemerintah pusat sudah ada ketentuannya, kami di wilayah ataupun di daerah akan menyosialisasikan baik kepada asosiasi (pengusaha) maupun kepada federasi (serikat pekerja)," kata Andri.

Terkait sanksi dan pengawasan yang akan diterapkan apabila keputusan pengusaha diwajibkan membayar THR secara penuh, Andri mengatakan, "Nanti keputusan itu pasti ada aturan terkait masalah pengawasan dan sanksi, apabila ketentuan itu tidak dipenuhi atau dilanggar, tunggu aja," ujar dia.

Presiden Joko Widodo telah mendorong agar pihak swasta memberikan THR kepada karyawan mereka. Jokowi menyampaikan hal tersebut di dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4).

"Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selepas sidang kabinet. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya