Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI Jakarta masih belum menerapkan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk Ibu Kota di masa libur lebaran nanti.
Ia menegaskan hingga saat ini masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik 2021.
Baca juga: PTM di Jakarta Akan Dimulai, Khusus Siswa Kelas 4 Sampai Kelas 12
"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (5/4).
Di samping itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, larangan mudik 2021 harus menunggu kebijakan dan aturan dari pemerintah pusat karena berkaitan dengan wilayah lain.
Sebab, tidak hanya DKI Jakarta yang terkena aturan larangan tersebut, melainkan wilayah lain di sekitar DKI Jakarta, bahkan sampai ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia menyebut, belum membuat kebijakan soal ketentuan perjalanan antar kota antar provinsi di terminal-terminal di Ibu Kota karena belum ada kebijakan yang pasti dari Kementerian Perhubungan.
"Untuk penutupan terminal bus AKAP di Jakarta, kami menunggu kebijakan pengaturan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan," kata Syafrin. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved