Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Soal Larangan Mudik, Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Putri Anisa Yuliani
05/4/2021 19:23
Soal Larangan Mudik, Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Ilustrasi mudik(ANTARA/Aprillio Akbar )

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI Jakarta masih belum menerapkan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk Ibu Kota di masa libur lebaran nanti.

Ia menegaskan hingga saat ini masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik 2021. 

Baca juga: PTM di Jakarta Akan Dimulai, Khusus Siswa Kelas 4 Sampai Kelas 12

"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (5/4). 

Di samping itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, larangan mudik 2021 harus menunggu kebijakan dan aturan dari pemerintah pusat karena berkaitan dengan wilayah lain. 

Sebab, tidak hanya DKI Jakarta yang terkena aturan larangan tersebut, melainkan wilayah lain di sekitar DKI Jakarta, bahkan sampai ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia menyebut, belum membuat kebijakan soal ketentuan perjalanan antar kota antar provinsi di terminal-terminal di Ibu Kota karena belum ada kebijakan yang pasti dari Kementerian Perhubungan.

"Untuk penutupan terminal bus AKAP di Jakarta, kami menunggu kebijakan pengaturan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan," kata Syafrin. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya