Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN kendaraan dengan penumpang minimal tiga orang, atau yang dikenal sebagai 3 in 1, akan dihapus secara permanen bila dalam uji coba tahap 2 penghapusan kebijakan itu yang dimulai hari ini kemacetan lalu lintas bertambah parah.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan indikator kemacetan lebih parah ialah jika volume kendaraan di jalur yang semula diberlakukan 3 in 1 bertambah hingga lebih dari 25% daripada ketika 3 in 1 berlangsung.
Selanjutnya, pembatasan kendaraan akan diberlakukan dengan metode pelat nomor kendaraan ganjil-genap.
Namun, ujarnya, penerapan kebijakan tersebut memerlukan persiapan khusus.
Selain harus menunggu payung hukum berupa peraturan gubernur (pergub), instansinya perlu menyiapkan prosedur operasi yang akan digunakan saat pola ganjil-genap diberlakukan.
"Kami harus bikin pergub dulu. Di dalam pergub juga harus disiapkan detail teknis pengaturan dan penindakannya. Kami juga harus menyiapkan sanksi dan kemungkinan akal-akalan yang dilakukan pengendara, misalnya menggunakan pelat ganda," kata Andri di kantornya, pekan lalu.
Meskipun kebijakan ganjil-genap memmbutuhkan persiapan lebih banyak, ia memastikan kebijakan tersebut bisa diterapkan secepatnya.
Ia juga mengungkapkan faktor lain yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengambil keputusan menghapus 3 in 1 secara permanen ialah terjadinya dampak sosial atas kebijakan tersebut.
Joki 3 in 1 merebak sehingga memunculkan praktik eksploitasi anak dan perdagangan manusia.
Sebaliknya, ketika uji coba penghapusan 3 in 1, praktik itu secara otomatis terhenti.
"Kami juga sangat fokus terhadap dampak sosial 3 in 1. Setelah (kebijakan 3 in 1) dihapus, tidak ada lagi joki yang mengular sehingga kami pikir 3 in 1 tidak perlu lagi diberlakukan," kata Andri.
Satu-satunya cara paling efektif untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, tambahnya, ialah pembatasan penjualan kendaraan pribadi.
Namun, hal tersebut sulit dilakukan mengingat kewenangan ada di pemerintah pusat.
Faktor utama yang menyebabkan kemacetan lalu lintas ialah pertumbuhan jumlah kendaraan di DKI yang sangat tinggi, yakni mencapai 11% per tahun.
Kondisi tersebut tidak mampu diimbangi pertumbuhan panjang jalan yang hanya 0,01% per tahun.
"Memang tidak ada jalan lain selain orang mengurangi membeli kendaraan pribadi dan menggunakan kendaraan pribadi. Antara jumlah kendaraan dan panjang jalan sudah tidak seimbang," tuturnya.
ERP efektif
Senada dengan Andri, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga lebih memilih menghapus 3 in 1 dan akan mencoba kebijakan pelat nomor kendaraan ganjil-genap.
Namun, ia tetap menilai kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) lebih tepat ketimbang kebijakan ganjil dan genap.
Menurutnya, kebijakan ERP sudah terbukti berhasil mengurangi kemacetan lalu lintas di sejumlah negara, asalkan didukung angkutan umum massal yang memadai.
"Sebenarnya dengan metode ganjil-genap pun kurang efektif. Tapi kalau itu bisa lebih baik daripada 3 in 1, kita harus coba. Nanti setelah ERP siap, kita akan berlakukan ERP dan yang lain dihapus," ujarnya.
Dalam menghadapi uji coba tahap 2 penghapusan 3 in 1 selama tiga hari, atau hingga 13 April mendatang, Dishubtrans akan meningkatkan sosialisasi mengenai jalur kolektor dan alternatif.
Diperkirakan, kemacetan lalu lintas bakal lebih parah bila dibandingkan dengan tahap 1 yang berlangsung pada 5-7 April lalu. (J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved