Tiga Kamar Disegel, Satu Bundel Dokumen Dibawa dari Rumah Sanusi

Dody Soebagio/Metrotv
08/4/2016 23:28
Tiga Kamar Disegel, Satu Bundel Dokumen Dibawa dari Rumah Sanusi
(ANTARA)

KPK akhirnya selesai menggeledah rumah M Sanusi, tersangka dalam kasus dugaan suap raperda reklamasi pantai pesisir utara Jakarta di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan. Usai penggeledahan, KPK‎ membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar yang berada di rumah tersebut.

Penggeledahan rumah Sanusi dilakukan sejumlah penyidik KPK sejak pukul 17.00 WIB, selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

Usai melakukan penggeledahan, para penyidik KPK terlihat membawa sejumalh kardus dan satu bundel dokumen yang diduga disita untuk menambah berkas keperluan p‎enyidikan.

Sementara kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto, yang menemani penyidik KPK dalam penggeledahan itu mengatakan semua ruangan digeledah dan ada tiga kamar yang disegel serta mengamankan satu bundel dokumen.

Selain itu, Ketua RW setempat, Eko, juga membenarkan adanya satu bundel dokumen yang diamankan penyidik KPK dari rumah Sanusi. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya