Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
\KAPOLSEK Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktavidia mengatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan pada pelaku ekshibisionisme terhadap istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara. Pelaku ditangkap pada hari ini, Kamis (21/1).
"Iya benar sudah ditangkap. Inisial Y usia 50 tahun," kata Kompol Rensa Sastika Aktadivia saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/1).
Pelaku ditangkap di dekat kediamannya wilayah Jakarta Timur. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku ditahan ya," ujar Rensa.
Baca juga: Guru SD di Flores Timur Diciduk Polisi karena Perlihatkan Alat Kelamin
Pelaku pelecehan seksual itu dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan di Depan Umum.
Rahayu Mutiara sebelumnya menjadi korban pelecehan seksual seorang pria tak dikenal pada Minggu (17/1) pagi. Saat itu, istri Isa Bajaj tengah berolahraga di sekitar kediamannya, Jakarta Timur. Tiba-tiba seorang pria tak dikenal memperlihatkan alat kelaminnya.
"Ceritanya lagi olahraga pagi jalan terus ada orang (pria) naik motor lewat keluarin kemaluan, sambil ditunjukkan ke istrinya (Isa Bajaj)," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyanta, Senin (18/1).(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved