Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kasus di DKI Lampaui Standar WHO

(Hld/Ssr/J-1)
18/1/2021 05:45
Kasus di DKI Lampaui Standar WHO
PENULARAN COVID 19 MASIH TINGGI: Pengguna jalan melintasi tugu Simbol Peringatan Bahaya covid-19 di Jalan KS Tubun, Jakarta,(MI. M IRFAN)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta kemarin melaporkan angka persentase kasus positif atau positivity rate covid-19 melonjak ke 18,9% dalam sepekan terakhir. Sementara itu, persentase kasus positif secara total sebesar 9,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia melaporkan adanya penambahan kasus covid-19 mencapai 3.395 kasus. Dengan rincian sebanyak 14.997 orang dites PCR kemarin untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.559 positif dan 12.438 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.395 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 836 kasus dari satu RS BUMN dan satu laboratorium swasta, 5 hari terakhir yang baru dilaporkan,” kata Dwi.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 410 kasus sehingga jumlah kasus aktif sebanyak 21.679 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 227.365 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, total orang yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 201.907 dengan tingkat kesembuhan 88,8% dan total 3.779 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9%.

Tingginya angka positif ini membuat Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak meminta Gubernur DKI Anies Baswedan supaya turun langsung ke lapangan untuk mencegah penyebaran.

Johnny meminta Anies blusukan ke kampung-kampung di DKI untuk mengingatkan warga Jakarta disiplin menegakkan protokol kesehatan (prokes).

"Sebaiknya seluruh stakeholder DKI secara serentak turun ke masyarakat dan sampaikan kalau kita sudah masuk secara kritis," kata Johnny.

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai masyarakat saat ini terasa semakin berjarak dengan pejabat pemerintah sehingga apa yang dikatakan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pencegahan penyebaran covid-19 sulit terealisasi di tengah masyarakat.

Namun, di tengah tingginya angka penularan, Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI meminta ada keringanan aturan PSBB khusus untuk sektor hotel dan restoran.

Ketua BPD PHRI DKI Sutrisno Iwantono mengatakan hotel dan restoran bukan merupakan klaster penularan covid-19. Adapun pelonggaran atau pelunakan tersebut berupa jam kerja atau jam operasional usaha.

Ia juga mengklaim hotel dan restoran selalu taat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Hotel dan restoran bukan klaster penularan dan kami jauh lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya. (Hld/Ssr/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya