Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran (BPD PHRI) DKI Jakarta meminta ada sejumlah keringanan biaya pajak sektor hotel dan restoran.
Pasalnya hotel dan restoran menjadi subsektor yang paling terpuruk akibat pandemi covid-19. Bahkan diperkirakan menjadi yang paling belakang untuk bisa membaik.
“Hotel dan restoran merupakan subsektor yang paling terpuruk akibat pandemi dan diprediksi recovery paling belakang dibanding sektor lain. Padahal di Jakarta per 2019 ada 991 hotel, terdiri dari 397 hotel bintang dan 594 hotel nonbintang. Kalau jumlah retoran akan jauh lebih banyak mencapai belasan dan puluhan ribu,” kata Ketua BPD PHRI DKI Sutrisno Iwantono, Minggu (17/1).
Atas kondisi ini, pihaknya meminta ada sejumlah keringanan beban pajak. Di antaranya berupa, Pajak-pajak PB1, Pajak Korporasi, PBB, Pajak reklame, Pajak Air Tanah, Biaya listrik, pungutan tenaga kerja dan pungutan-pungutan lain agar diringankan.
Selain itu, perpajakan untuk hotel dan restoran/warung kecil mesti dilonggarkan.
“Karena itu kita minta agar pemerintah membantu meringankan beban-beban ekonomi beban biaya yang dapat menyebabkan industri kolap,” imbuhnya.
Baca juga: Kemacetan di DKI Dinilai Berkurang, DPRD: Efek PSBB
Adapun kondisi saat ini, rata-rata okupansi rate justru turun selama 5 tahun terakhir ini, dari sekitar 70% menjadi sekitar 56%. Sementara itu, saat ini di tengah pandemi, okupansi jauh di bawah 25%.
Pihaknya merekomendasikan agar pemerintah membuat program khusus, agar turis baik asing maupun domestik bertahan beberapa hari di Jakarta. Dengan demikian, mereka bisa menginap di hotel, makan direstoran dan mengunjungi berbagai objek wisata.
“Kita sepakat membangun Gerakan Kebangkitan agar pelaku usaha hotel dan restoran tidak semakin terpuruk dan bisa bangkit pada tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerugian yang parah bagi para pemilik dan mengakibatkan penderitaan berkepanjangan bagi karyawan, manjemen termasuk sektor terkait seperti para supplier dll,” pungkasnya. (A-2)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Pada 9 Maret 2026, Hotel Ciputra Jakarta secara resmi menerima sertifikasi Chinese Friendly Hotel dari Agen Perjalanan asal Tiongkok, Ctrip.
Momen Idul Fitri selalu menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga sekaligus menikmati suasana liburan.
Menyemarakkan kehadiran bulan suci Ramadhan 1447 H dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026, The Sunan Hotel Solo menghadirkan kreasi unik berupa dekorasi Bedug Ramadhan.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik pencurian spesialis hotel berbintang di wilayah Jakarta.
Direktur Utama PT AI Indonesia Sony Subrata meyakini bahwa teknologi AI dapat diterapkan secara nyata untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata Indonesia.
Swiss-Belhotel Pondok Indah mempersembahkan perayaan Imlek yang akan berlangsung pada Selasa (17/2), di Swiss-Café Restaurant, mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved