Bantuan Sosial Tunai Mulai Disalurkan di Jakarta Timur

Hilda Julaika
12/1/2021 17:52
Bantuan Sosial Tunai Mulai Disalurkan di Jakarta Timur
Warga menerima bantuan sosial senilai Rp300 ribu(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

WALI Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar bersama Kepala Dinas Sosial DKI, Irmansyah hari ini secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di gedung SDN Cipinang Melayu 09 dan 10 Pagi.

"Harapannya BST ini dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Muhammad Anwar, Selasa (12/1).

Ia menjelaskan, penyaluran BST tersebut dilakukan selama sembilan hari kerja dengan menerapkan protokol kesehatan. Adapun penyaluran akan dilakukan di 167 lokasi yang tersebar di sepuluh kecamatan yang ada di Jakarta Timur.

“Setelah didata, maka Bank DKI akan menyalurkan BST sebesar Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial DKI, Irmansyah menuturkan, selama proses verifikasi data hingga pembuatan buku tabungan dan ATM Bank DKI tidak dipungut biaya.

"BST ini berasal dari dua sumber, yakni dari APBN dan dari APBD Pemprov DKI Jakarta," tutur Irmansyah.

Baca juga: Stasiun Kertapati Minta Penumpang Jalani Rapid Tes Antigen

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial DKI Jakarta, Susana Budi Susilowati menambahkan, warga penerima BST akan menerima bantuan dalam bentuk tunai senilai Rp300 ribu.

Tercatat total keseluruhan BST di Provinsi DKI Jakarta berjumlah 1.805.216, dengan rincian 750.000 berasal dari APBN Kementerian Sosial RI dan 1.055.216 berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

"Adapun total BST untuk wilayah Jakarta Timur sebanyak 532.295 bantuan, Jakarta Utara 307.371, Jakarta Selatan 356.371, Jakarta Barat 419.721, Jakarta Pusat 183.895 dan Kepulauan Seribu sebanyak 5.563 bantuan," ungkapnya.

Untuk pertanyaan dan keluhan dapat disampaikan melalui call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dinomor telepon (021) 426 5115 atau menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya