Soal Pengetatan Wilayah Jawa-Bali, Pengelola Mal Merasa Dirugikan

Insi Nantika Jelita
08/1/2021 23:08
Soal Pengetatan Wilayah Jawa-Bali, Pengelola Mal Merasa Dirugikan
Ilustrasi(MI/RAMDANI)

KETUA Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jakarta Ellen Hidayat mengatakan pihaknya merasa dirugikan akibat menjadi obyek yang terdampak atas keputusan pengetatan wilayah atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Seperti diketahui, atas keputusan pemerintah, mulai 11 hingga 25 Januari, jam operasional di semua mal dan restoran ditutup paling lambat pukul 19.00 WIB.

Baca juga: DKI Ungkap 111 Klaster Pascalibur Nataru

"Pengelola pusat belanja bersama para tenant selama ini sudah berusaha untuk dapat meningkatkan ekonomi yang sejalan dengan protokol kesehatan, membuka lapangan pekerjaan untuk para karyawan, namun kembali harus tersudut," kata Ellen dalam keterangannya yang diterima Media Indonesia, Jumat (8/11).

Ellen menegaskan, 82 mal yang tergabung di APPBI Jakarta telah berupaya patuh dan koorperatif menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Upaya itu, ungkapnya, juga membutuhkan pembiayaan untuk menyiapkan berbagai peralatan untuk protokol kesehatan.

"Tetapi, tetap saja bila ada peraturan baru yang terbit, maka pusat belanja kembali lagi menjadi obyek yang harus bersedia menerima berbagai keputusan dan menanggung kerugian," singgung Ellen.

Ellen mengaku atas keputusan pemerintah soal pengetatan wilayah, merubuhkan semangat pengelola dalam menarik pengunjung.

"Semua pengelola pusat belanja dan tenant saat memasuki tahun 2021 mulai bersemangat lagi dan memprediksi akan adanya titik cerah, namun kembali lagi adanya berbagai peraturan yang meredupkan semangat itu," jelasnya.

Dia menambahkan, "Dengan penutupan mal yang hanya diijinkan sampai dengan pukul 7 malam, turut menyebabkan masyarakat enggan ke pusat belanja, karena suasana untuk makan malam menjadi terburu-buru," pungkas Ellen. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya