Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kasus Penyerangan FPI Penyidik Periksa 83 Saksi

(Ykb/J-1)
07/1/2021 03:15
Kasus Penyerangan FPI Penyidik Periksa 83 Saksi
Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 83 saksi terkait dengan kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan empat saksi di antaranya merupakan anggota Polri. Penyidikan, kata Ahmad, masih terus dilakukan guna mengungkap tuntas kasus yang menewaskan enam laskar FPI itu.

Hingga kini, Ahmad mengaku penyidik masih memeriksa dan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan. Jika keterangan dirasa komplet, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.

"Kita masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjut melakukan gelar perkara," paparnya.

Kasus itu terjadi saat laskar FPI tengah mengawal rombongan Rizieq Shihab ke Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020.

Tidak hanya penyidik Bareskrim, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga telah menginvestigasi kasus tersebut. (Ykb/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya