Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 83 saksi terkait dengan kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan empat saksi di antaranya merupakan anggota Polri. Penyidikan, kata Ahmad, masih terus dilakukan guna mengungkap tuntas kasus yang menewaskan enam laskar FPI itu.
Hingga kini, Ahmad mengaku penyidik masih memeriksa dan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan. Jika keterangan dirasa komplet, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Kita masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjut melakukan gelar perkara," paparnya.
Kasus itu terjadi saat laskar FPI tengah mengawal rombongan Rizieq Shihab ke Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020.
Tidak hanya penyidik Bareskrim, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga telah menginvestigasi kasus tersebut. (Ykb/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved