Satgas Pastikan Penanganan Covid-19 di Ibu Kota Tetap Berjalan

Ferdian Ananda Majni
02/12/2020 05:30
Satgas Pastikan Penanganan Covid-19 di Ibu Kota Tetap Berjalan
Pengguna jalan melintasi tugu Simbol Peringatan Bahaya covid-19 di Jalan KS Tubun, Jakarta, Minggu (29/11).(MI/M IRFAN )

SATGAS Penanganan Covid-19 memastikan kebijakan pencegahan covid-19 di ibu kota, DKI Jakarta, akan tetap berjalan meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria dinyatakan positif covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan penanganan covid-19 di ibu kota akan tetap berjalan dan fokus pada implementasi strategi 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dan 3T (testing, tracing, dan treatment).

"Satgas berharap diagnosa positif covid-19 pada pimpinan daerah dapat menyadarkan masyarakat bahwa covid-19 berpotensi menular kepada siapa pun tanpa memandang status maupun latar belakang bahkan apa pun pekerjaannya," kata Wiku di Graha BNPB, Selasa (1/12).

Baca juga: Anies dan Riza Positif Korona, Istana Justru Lempar Pujian

Satgas Penanganan Covid-19 menggalakkan upaya testing dan tracing di DKI Jakarta mengingat angka kasus positif terus naik dalam seminggu terakhir.

Testing dan tracing sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penularan. Paling penting, masyarakat harus mampu menghindari terjadinya kontak dan penularan baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja, atau di mana pun berada.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tertib protokol kesehatan dan tidak bepergian ke tempat-tempat yang terdapat kerumunan," jelasnya.

Pasalnya, kerumunan memicu peningkatan peningkatan kasus aktif. Padahal, disiplin protokol kesehatan dapat menjadi upaya mencegah penularan. Namun, masyarakat masih ada yang lengah dan tidak menjalankan protokol kesehatan.

Di samping itu, masih menjawab pertanyaan media, Wiku mengatakan Satgas Covid-19 juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi implementasi protokol kesehatan. Karena peningkatan kasus dapat dicgah melalui kedisiplinan yang tinggi terhadap protokol kesehatan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas daerah bahwa kasus dapat dikendalikan," sebutnya.

Begitu juga untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kewenangan masing-masing daerah. Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat.

"Namun, harus memperhatikan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Perlu diingat, pandemi covid-19 merupakan permasalahan kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan," pungkas Wiku. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya