Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mulai menindak kafe dan restoran yang melanggar protokol kesehatan (prokes). “Kami sudah sepekan melakukan pengimbauan. Ini masanya penindakan. Tidak ada lagi adanya imbauan-imbauan. Sekarang tindakan,” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Jakarta, kemarin.
Mukti mengaku pihaknya tidak ada niat untuk mematikan ekonomi para pengusaha kafe dan resto di Jakarta. Bahkan, Mukti mendukung pembukaan kafe dan bar agar pengusaha kafe tetap bisa memertahankan para pegawai mereka.
Namun, Mukti mengimbau seluruh pemilik kafe atau bar agar patuh mengikuti peraturan protokol kesehatan covid-19 di masa PSBB transisi di Jakarta. “Pengunjung tidak boleh lebih dari 50%. Tanda silang yang ada di kursi atau meja harus digunakan betul-betul dan restoran itu tempat makan, bukan minum minuman keras,” ucap lulusan Akpol 1994 itu.
Yang kedua, lanjut Mukti, para pengunjung hingga pelayan kafe atau bar wajib menaati peraturan menggunakan masker. Mukti juga ingin seluruh pegawai kafe yang bertugas saat buka harus melalui tes swab.
Sabtu (28/11) malam lalu, Direktorat Narkoba melakukan operasi di Holywings Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Polisi yang memeriksa pengunjung dengan tes usap menemukan dua anggota band penghibur positif covid-19.
Selain di PIK, polisi bersama TNI dan Satpol PP beroperasi di Senopati, Kemang Raya, Tebet, Blok M, dan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di sana petugas membubarkan pengunjung kafe karena beroperasi di luar waktu yang diperbolehkan Pemprov DKI.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi mewanti-wanti pelaku usaha untuk patuh pada protokol kesehatan. Pihaknya meminta pelonggaran aktivitas ekonomi ini harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu ia sampaikan kembali untuk menanggapi adanya 19 kafe dan restoran di Jakarta yang melanggar aturan protokol kesehatan. Namun, Bambang mengaku belum mendapat informasi dari pihak kepolisian. “Saya belum dapat rincian informasi kegiatan tersebut karena polisi bergerak silent dan dadakan,” pungkas Bambang.
Kepala Humas Holywings Indonesia Ferry Teja mengatakan pihaknya mendukung operasi yang dilakukan kepolisian serta Satgas Covid-19. “Ini kan dilakukan untuk masyarakat luas. Kami bakal menaati aturan dan kooperatif dengan pihak berwenang,” katanya.
Di sisi lain, Ricky Tan pendiri Tan Group, perusahaan resto dan kafe yang memiliki beberapa brand besar di Jakarta, mengatakan mendukung penertiban itu.
“Grup kami sejauh ini sangat disiplin dalam protokol kesehatan. Kami harap perusahaan lain ikut melakukan hal tersebut demi kebaikan masyarakat dan kelangsungan industri F&B di masa yang sulit ini,” katanya. (YKB/Hld/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved