Sampah di TPA Cipayung Menumpuk

(KG/J-2)
14/11/2020 04:35
Sampah di TPA Cipayung Menumpuk
SAMPAH TPA CIPAYUNG DITUTUP PLASTIK: Pekerja mengumpulkan plastik untuk dijual di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/2/2020).(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.)

RENCANA pemindahan lokasi pembuangan sampah Kota Depok ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, Bogor, tidak berjalan sesuai dengan jadwal. Akibatnya, sampah yang berada di TPA Cipayung pun menumpuk hingga setinggi 25 meter.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok M Ridwan mengatakan molornya pemindahan pembuangan sampah disebabkan belum ada izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Seharusnya sampah tersebut dipindahkan ke TPPAS Lulut Nambo pada Oktober lalu.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas LHK Depok Iyai Gumilar menambahkan, pemindahan pembuangan sampah ke TPPAS itu sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Namun, karena belum ada izin, kita belum berani buang sampah ke sana."

Menurut dia, Pemkot Depok telah dua kali mengirim surat permintaan izin pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo dengan alasan TPA Cipayung krisis daya tampung. Namun, surat itu tidak pernah direspons. (KG/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya