Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PRESIDEN Joko Widodo menyatakan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi tetap menaati undang-undang yang berlaku. Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresiden, Rabu (23/3).
"Kemajuan teknologi tak bisa ditolak, karena itu harus diatur di UU. Yang kedua, apakah dimungkinan juga dibuat aturan untuk mengakomodir yang berbasis aplikasi tanpa melupakan kepentingan dari driver yang konvensional," ujar Johan.
Presiden, sambung Johan, sejak awal meminta agar kepentingan atau aspirasi dari sopir taksi konvensional harus didengarkan. Aspirasi mereka, kata dia, menjadi pertimbangan pertimbangan pemerintah dalam membentuk regulasi.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan moda transportasi daring juga tak bisa dinafikan. Presiden sudah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan segera menengahi dan memfasilitasi dua kepentingan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved