Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BARESKRIM Polri menyatakan pihaknya terkendala untuk memeriksa tersangka berinisial AT soal kasus raibnya tabungan atlet e-sports Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta, di Bank Maybank.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan penanganan kasus raibnya tabungan itu tersendat lantaran untuk memeriksa tersangka harus seizin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Pasalnya, tersangka AT juga memiliki kasus serupa di Polda Metro Jaya.
"Terkait penanganannya, kasus Maybank ini, polisi dalam rangka memeriksa tersangka harus seizin Ketua PN Tangerang. Karena yang bersangkutan sedang sidang kasus dahulu di PMJ," ungkap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/11).
Baca juga: Polda Riau Gagalkan Penjualan Gading Gajah
Awi menyebut saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak PN untuk mengembangkan kasus raibnya tabungan atlet e-sports tersebut.
"Jadi kita terus koordinasi dengan PN. Kami kembangkan terus, kita juga akan kroscek terus ke tersangka," terang Awi.
Sebelumnya, Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah Winda Earl.
“Di Polda Metro Jaya juga disidik, bahkan sudah masuk persidangan," ujar Awi. (OL-4)
Adapun total jumlah tabungan yang raib tersebut mencapai Rp20 miliar lebih.
Langkah ini menindaklanjuti kasus raibnya uang nasabah bernama Winda Lunardi senilai Rp22 miliar. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir sebagai tersangka.
BARESKRIM Polri akan memanggil ahli perbankan dari Universitas Trisakti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut kasus raibnya tabungan atlet e-sports Winda Lunardi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Hemly Santika, menuturkan penyidik telah menyita rumah hingga kendaraan.
Sebab, penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan saksi. Terutama menyangkut aliran dana dari mantan Kacab Maybank Cipulir, yang mengambil tabungan milik Winda Lunardi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved