Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Dua Pelaku Begal di Penjaringan Ditangkap

Yurike Budiman
12/11/2020 10:41
Dua Pelaku Begal di Penjaringan Ditangkap
Ilustrasi begal(Medcom)

POLISI menangkap dua dari tiga pelaku begal telepon seluler (ponsel) yang beraksi di Jalan Sukarela, Gang Gereja, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah mengatakan kedua pelaku berinisial AA, 20 dan AC, 27 itu ditangkap di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/11) malam.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, untuk satu orang ini masih dalam pencarian, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan penangkapan," kata Ardyansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (12/11).

Baca juga: Polri Lobi Bupati Intan Jaya untuk Autopsi Pendeta Yeremia

Pascaaksi pembegalan itu viral di media sosial, pelaku memang langsung melarikan diri ke Parung. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Untuk barang bukti yang sudah diamankan yakni satu buah sepeda motor dan satu dus ponsel merk Vivo," kata Ardyansyah.

Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pembegalan yang dilakukan tiga orang terekam CCTV. Video tersebut diunggah akun Instagram @jakut.info.

Terlihat jelas, korban sedang duduk di sebuah gang. Saat itu, korban memegang ponsel dan dihampiri tiga orang yang berboncengan dengan sebuah motor.

Melihat kondisi jalan yang sepi, salah satu pelaku turun dan mengacungkan celurit ke arah korban. Pelaku langsung merampas ponsel korban dan melarikan diri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya