Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Komisi V DPR Siap Revisi UU Lalu Lintas

Basuki Eka Purnama
23/3/2016 14:42
Komisi V DPR Siap Revisi UU Lalu Lintas
(MI/PANCA SYURKANI)

KOMISI V DPR siap menyambut usul pemerintah jika hendak merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menyelesaikan masalah angkutan umum berbasis aplikasi daring.

"Komisi V DPR siap menyambut usul dari pemerintah jika hendak melakukan revisi terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djamis Francis, Rabu (23/3).

Dia mengatakan kesiapan Komisi V DPR itu berkaitan dengan sejumlah pihak yang menghendaki payung hukum regulasi untuk menyelesaikan permasalahan angkutan umum berbasis aplikasi daring.

Fary mengatakan Komisi V prihatin dan menyayangkan polemik mengenai jasa angkutan berbasis aplikasi daring yang belum dapat diselesaikan pemerintah.

Hal itu, menurut dia, akhirnya menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

"Selanjutmya Komisi V mendesak pemerintah menciptakan industri jasa transportasi umum yang selalu memprioritaskan keselamatan, keamanan, kenyamanan serta memenuhi standar pelayanan," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, juga untuk mendorong persaingan yang sehat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan kepada seluruh penyedia jasa transportasi termasuk transportasi berbasis aplikasi daring agar mematuhi ketentuan peraturan yang khusus mengatur soal transportasi umum. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik