Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

KPPU Dukung Angkutan Berbasis Aplikasi Daring

Al Abrar
23/3/2016 13:50
KPPU Dukung Angkutan Berbasis Aplikasi Daring
(Antara/Reno Esnir)

KOMISIONER Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menyambut baik adanya angkutan berbasis aplikasi daring. Kata Syarkawi, angkutan berbasis aplikasi daring itu merupakan bisnis baru, hanya saja aturannya yang perlu ditegakkan.

"KPPU sangat mendukung, karena ini model bisinis yang baru, tinggal regulasinya saja yang harus dibuat sehingga bisa memberi kesempatan berbisnis dengan standar aturan," kata Syarkawi, di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, (23/3).

Prinsipnya, kata Syarkawi, tidak boleh ada yang menghambat persaingan usaha. Apalagi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah menyebut tidak akan menutup atau memblokir aplikasi tersebut.

"Pak Menteri kan sudah menyampaikan selalu ada choice. Jadi tidak boleh regulasi itu membatasi suatu industri," ujar Syarkawi.

Syarkawi mencontohkan, Singapura yang sudah lebih dulu menerapkan regulasi tranportasi online bisa menerapkan aturan tersebut, dengan "memaksa" stakeholder mengikuti aturan pemerintah.

"Jadi tidak mungkin menghambat ekonomi digital, justru yang harus dilakukan adalah seperti di Singapura, yang melegalkan dengan cara membuat aturan transportasi," tukasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik