Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMPROV DKI Jakarta menegaskan pengawasan akan dilakukan secara ketat terhadap penyelenggaraan resepsi pernikahan. Seperti diketahui, pada masa perpanjangan PSBB Transisi jilid 2 yang berlangsung sejak 9 November hingga 22 November nanti, Pemprov DKI telah mengizinkan resepsi pernikahan diselenggarakan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan para penyelenggara pernikahan termasuk pengelola gedung wajib menandatangani pakta integritas pencegahan penyebaran covid-19 termasuk di antaranya adalah membatasi jumlah kapasitas partisipan hanya 25% dari total kapasitas gedung.
Baca juga: Covid-19: Puskesmas Cikalongkulon Cianjur Ditutup Sementara
"Terkait pengawasan, setiap pengelola sudah membuat pakta integritas untuk melaksanakan protokol covid-19 dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan. Pengawasan juga diatur dari internal, dari kami nanti secara rutin berkelanjutan ada pengawasan," ujar Ariza di Balai Kota, Selasa (10/11).
Pengawasan juga diminta dilakukan oleh pihak eksternal yakni baik dari masyarakat langsung serta juga petugas-petugas yang hadir mengawasi penyelenggaraan resepsi pernikahan. Tak hanya itu, sesama pengusaha penyelenggaraan pernikahan juga diminta saling mengawasi dan mengingatkan agar penyebaran covid-19 bisa dicegah.
"Dari kami tentu akan melakukan pengawasan. Tidak hanya resepsi pernikahan tapi juga semua unit kegiatan secara berkala. Pengawasan itu juga ada di internal. Jadi gugus pusat provinsi dan semua unit kegiatan punya petugas yang memantau, sampai tingkat RT, RW bahkan sampai setiap rumah," tegasnya.
Baca juga: Jerinx Kedinginan Minta AC di Ruang Sidang Dikecilkan
Sanksi bagi para pelanggar protokol covid-19 pun menanti. Sanksi tegas itu sudah diatur dalam pergub maupun dalam perda penanggulangan covid-19 yang baru saja disahkan dua pekan lalu. (Put/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved