Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PENDEMO yang tertangkap kamera melakukan aksi anarkistis terancam kena sanksi. Polisi tengah menyelidiki video-video aksi anarkistis sopir taksi yang muncul di televisi dan media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menegaskan akan menindak para pendemo yang anarkistis.
"Kami akan lakukan penyelidikan dan akan melakukan upaya hukum, penangkapan. Itu bukti digital buat kami. Tim sedang bekerja," kata Iqbal di Gedung DPR, Selasa (22/3).
Instruksi penindakan pendemo yang melakukan aksi kekerasan, juga sudah keluar dari Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto. Iqbal bilang sudah ada perintah Kapolda buat menyelidik rekaman aksi anarkistis yang beredar di televisi maupun sosial media.
"Kapolda sudah perintahkan sejumlah jajaran, apabila ada perbuatan pidana, seperti ada di televisi itu, agar seera ditindak," tambah Iqbal.
Hingga saat ini polisi baru menangkap sejumlah pengemudo ojek online yang bentrok dengan sopir taksi di kawasan Senayan. Ada 60 orang yang saat ini tengah diperiksa di Mapolda Metro Jaya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved