Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Dishub DKI Desak Perusahaan Taksi Pecat Sopir Anarkistis

LB Ciputri Hutabarat/MTVN
22/3/2016 17:58
Dishub DKI Desak Perusahaan Taksi Pecat Sopir Anarkistis
(ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI mendesak perusahaan pemilik taksi untuk memecat oknum sopir taksi anarkristis. Melalui surat yang diedarkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Andri Yansyah meminta sopir yang terbukti anarkistis diberhentikan.

"Kami minta kepada saudara untuk melakukab tindakan tegas berupa pemecatan " tulis Andri salam suray tersebut, Selasa (22/3).

Pertimbangan dari surat itu, sambung Andri, karena sejumlah kerusakan akibat demo yang hari ini dilaksanakan sopir taksi. Tak sedikit taksi yang memilih beroperasi hari ini dirusak. Selain itu, terjadi tawuran antar driver online dengan konvensional. Andri juga mengeluarkan ancaman.

"Jika saudara tidak melaksanakan tindakan tegas/pemecatan, maka kami akan melakukan pencabutan izin usaha angkutan taksi saudara," terang dia.

Adapun surat ini ditujukan kepada 34 perusahaan taksi di Jakarta. Beberapa di antaranya tersapat perusahaan taksi yang hari ini ikut berdemo seperti PT Blue Bird dan PT Express Trasindo Utama.

Tak hanya Andri, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama juga sudah sempat mengancam para pemilik perusahaan taksi. Melalui akun twitternya @basuki_btp, Ahok meminta menindak tegas dengan surat izin usaha sebagai taruhannya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya