Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
UNTUK mencegah munculnya klaster baru covid-19 akibat libur panjang dan sekaligus menekan angka kecelakaan, Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2020. Namun berbeda dari cara-cara sebelumnya, operasi kali ini dilakukan dengan lebih mengutamakan pola preventif atau mengedepankan pencegahan.
Diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dalam operasi Zebra 2020, pihaknya memang menghindari langkah refresif. Mereka sengaja sengaja melalui cara mengedukasi, memberikan pengarahan dan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih tertib atau mentaati aturan lalu lintas dan utamanya juga mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
Baca juga: Operasi Yustisi, Polri Razia 27.619 Kegiatan
"Saya sampaikan bersamaan dengan kegiatan libur panjang ini, Kepolisian juga menggelar Operasi Zebra yang berorientasi kepada pencegahan covid-19," tegas Irjen Pol Istiono. Operasi itu, kata dia merupakan pengejawantahan perintah Kapolri yang ingin mengedepankan pendekatan humanis.
Dalam melaksanakan perintah Kakorlantas, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Polisi Rudy Antariksawan menegaskan bahwa Operasi Zebra 2020 ini berbeda dengan operasi-operasi Zebra sebelumnya. Dalam hal ini, mereka mengutamakan pencegahan dengan cara mengedukasi, memberikan pengarahan, dan penyuluhan kepada masyarakat.
Upaya kreatif dan humanis Polri khususnya Korlantas dalam melaksanakan Operasi Zebra yang bersamaan dengan momen liburan panjang pun mendapat respon positif dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Jaringan Islam Kebangsaan (JIK). Koordinator Nasional JIK. Irfaan Sanoesi menilai upaya Korlantas melaksanakan Operasi Zebra 2020 sangat kontekstual.
“Operaasi Zebra bertujuan agar masyarakat lebih tertib atau mentaati aturan lalu lintas. Karena kita masih berada di dalam suasana pendemi, upaya Korlantas tersebut sangat kontekstual. Selain menjaga kecelakaan lalu lintas, Korlantas berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19,” kata Irfaan.
“Jadi publik melihat Operasi Zebra 2020 ini mengedepankan tindakan yang simpatik dan humanis. Jadi tidak ada tindakan-tindakan razia dan kemudian pemeriksaan-pemeriksaan karena akan menjadi suatu kerumunan,” imbuhnya.
Sementara itu, selama 14 September hingga 1 November atau 49 hari operasi yustisi penegakan protokol covid-19, Polda Metro Jaya tercatat mengumpulkan denda sebanyak Rp778 juta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, total pihaknya telah menjaring 232.344 orang yang melanggar protokol covid-19.
"Denda administrasi yabg sudah kita kenakan sekitar 2.656 orang, sementara nilai dendanya adalah Rp778.675.000," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Selain itu, Yusri mengatakan pihaknya memberikan sanksi sosial, seperti memungut sampah kepada 64.478 orang. Lalu, 61.090 orang diberi teguran tertulis, dan 104.786 diberi teguran lisan.
Ia mengatakan pihaknya bersama personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan, dan Pengadilan terus melakukan operasi yustisi. Ia berharap jumlah pelanggaran ini menjadi perhatian bagi masyarakat dan terus menerapkan protokol kesehatan covid-19, seperti mengenakan masker dan menerapkan kapasitas maksimum bagi pengusaha rumah makan dan perkantoran.
"Kami terus giat menegur para pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dan kita berikan sanksi sesuai Peraturan Gubernur yang ada. Secara terpadu kami TNI-Polri dan pemerintah daerah masih terus berjalan," kata Yusri. (Faj/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved