Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TELAH terjadi 317 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) oleh sejumlah kendaraan di Jakarta selama PSBB Transisi II. Pelanggaran ini terjadi terhitung sejak pemberlakuan 2 pekan PSBB Transisi II, 12-25 Oktober 2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
“Telah terjadi 317 pelanggaran selama masa PSBB Transisi II yang berlaku pada 12-25 Oktober,” kata Syafrin, Selasa (27/10).
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Pengolahan Air Limbah
Adapun rinciannya angkutan orang melakukan 33 pelanggaran dan angkutan barang melakukan 284 pelanggaran.
Sementara itu, jika dihitung sejak pemberlakuan PSBB Total Jilid II 14 September lalu hingga 25 Oktober kemarin telah terjadi 1.688 pelanggaran kendaraan atau transportasi. Dengan rincian, 1.371 pelanggaran di masa PSBB Total Jilid II (14 September-11 Oktober 2020) dan 317 pelanggaran kendaraan di masa PSBB Transisi II (12-25 Oktober 2020).
Lain hal lagi dengan pelanggaran orang berkerumun pada ojek online dan ojek pangkalan. Syafrin menemukan ada total 3.622 pelanggarans ejak 14 September hingga 25 Oktober. Dengan detailnya, 3.152 pelanggaran (14 September-11 Oktober 2020) dan sebanyak 470 pelanggaran masa PSBB Transisi II (12-25 Oktober ).
“Pelanggaran yang dimaksud adalah pengawasan ojek online dan ojek pangkalan yang berkerumun lebih dari 5 orang. Totalnya ada 3.622 pelanggaran di periode 14 September hingga 25 Oktober 2020. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved