Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Perlu Usut Proyek Jalan Boulevard Depok Senilai Rp22,5 Miliar

Kisar Rajaguguk
09/10/2020 16:54
KPK Perlu Usut Proyek Jalan Boulevard Depok Senilai Rp22,5 Miliar
Kondisi jalanan di Jalan Boulevard, Kompleks GDC Cilodong.(MI/Irvan Sihombing)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut kemungkinan terjadi korupsi dalam proyek peningkatan jalan senilai Rp22,5 miliar di Jalan Boulevard Kompleks Grand Depok City (GDC) Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Kepala Keasistenan Pemeriksa 7 Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ahmad Sobirin di Jakarta, Jumat (9/10).

Baca juga: Dua Proyek Infrastruktur di Depok Mangkrak

Sobirin mendorong KPK atas laporan masyarakat yang menyatakan, kondisi jalanan di Jalan Boulevard, Kompleks GDC Cilodong sudah rusak satu bulan pasca dikerjakan.

"Jalan yang memiliki panjang 5 kilometer lebar 6 meter itu, terkena hujan sedikit saja sudah terkelupas dan retak-retak," ujarnya.

Sobirin curiga, dalam proyek pembetonan jalan terjadi banyak permainan. Buktinya, jalan gampang rusak, padahal anggaran pengaspalan sangat besar sebesar Rp22,5 miliar.

Sobirin menduga pengerjaan jalan oleh PT. ATPN, pada Agustus 2020 itu tidak sesuai spesifikasi. Apalagi dugaan itu diperkuat dengan fakta di lapangan, pemenang tender 1 perusahaan namun dibagi-bagi kepada 8 perusahaan.

"Ini janggal. Karena itu kami meminta KPK turun tangan untuk mengaudit proyek jalan itu," ujar Sobirin.

Audit itu, lanjutnya sangat perlu karena jalan adalah jantung pembangunan. Kalau jalan rusak, roda perekonomian juga terganggu. Tak cuma itu kondisi jalan rusak tersebut juga membahayakan pengendara bermotor.

"Jadi, kami harap KPK agar turun tangan mengecek proyek sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok. Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Depok selaku pihak yang menenderkan proyek," pungkasnya.

Dalam sisi lain, ORI juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas PUPR atas pengerjaan jalan tersebut, mengingat adanya alokasi dana sebesar Rp22, 5 miliar, namun terkesan seperti tidak ada pengawasan lantaran jalan itu rusak usai satu bulan dikerjakan.

Baca juga: Di Depok, Parkir Mobil di Jalan Pemukiman Didenda Rp20 Juta

Diketahui, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas PUPR-nya mengalokasikan APBD 2020 sebesar Rp34 miliar. Untuk pembangunan jalan dikucurkan dana sebesar Rp22,5 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp11,5 miliar untuk proyek perbaikan dua jembatan di lokasi yang sama.

Pengaspalan Jalan Boulevard Kompleks GDC mulai dari pertigaan SPBU Pasar Pucung sampai Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. (KG/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya