Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 yang diterapkan di DKI Jakarta sejak 14 September lalu telah menimbulkan pergeseran kerumunan warga. Keramaian pun mulai terlihat di wilayah penyangga Ibu Kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Warga mencari tempat rekreasi, restoran, dan kafe di sejumlah mal di wilayah Bodetabek yang masih membolehkan layanan makan di tempat (dine in). Meski pergeseran keramaian itu lumrah, tetap saja pemerintah daerah harus mengantisipasi demi mencegah penyebaran covid-19.
Selain peran pemda, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, pemerintah pusat juga perlu turun tangan. Jangan sampai timbul klaster baru di lokasi-lokasi tersebut. “Peran pemerintah pusat untuk menyinergikan aturan agar tidak terjadi klaster penularan baru, karena ini sudah lintas daerah,” kata Suhaimi, kemarin.
Tidak hanya ke wilayah Bodetabek, terang dia, warga Ibu Kota juga beralih ke daerah-daerah lain yang lebih jauh untuk berekreasi karena adanya pelonggaran keluar-masuk Jakarta. Terlebih ada tekanan ekonomi yang tidak mengizinkan pembatasan warga keluar-masuk Jakarta.
“Apalagi sekarang mudah sekali kalau mau pergi ke berbagai kota di Pulau Jawa karena ada Tol Trans-Jawa. Memang potensi menyebarnya kasus itu ada. Makanya tidak cukup hanya pemda Bodetabek, pemerintah pusat juga harus hadir mengoordinasikan.”
Suhaimi berharap pemerintah pusat bisa meminta seluruh daerah agar tetap taat protokol kesehatan meski kasus-kasus di luar Jabodetabek tidak tinggi. “Ya, harus ketat protokol kesehatannya di tempat-tempat wisata,” tukasnya.
Gugus Jabodetabek
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, yang akrab disapa Ariza, menyambut positif usul Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta adanya pembentukan gugus tugas Jabodetabek.
Ariza menilai saran apa pun demi kebaikan bersama bisa dikemukakan. Namun, usul itu harus dipertimbangkan dan dikaji bersama serta mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. “Silakan, semuanya boleh punya usul, masukan, nanti kita putuskan bersama pemerintah pusat,” kata Ariza
Menurut dia, tanpa gugus tugas itu penanggulangan covid-19 di daerah masih tetap bisa dilakukan oleh pemda. Setiap pemda juga memiliki kebijakan PSBB yang berbeda-beda sesuai perkembangan wabah di wilayah masing-masing.
“Sebetulnya kan sudah diatur melalui peraturan pemerintah pusat, Kemenkes, kewenangannya sudah ada. Pemerintah pusat tugasnya apa, setiap provinsi juga sudah mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kabupaten/kota sudah ada,” terang politikus Gerindra itu.
Ariza menegaskan, selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berkoordinasi dengan pemda di Bodetabek seputar penanganan covid-19. Seperti saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dan menghentikan PSBB transisi, kemudian melakukan pertemuan dengan kepala daerah se-Bodetabek. (Put/J-2)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved