Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPUTUSAN Pemprov DKI Jakarta untuk memutuskan menarik rem darurat atau emergency brake policy berimbas ke berbagai sektor. Salah satunya pada moda tranportasi MRT.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta M. Effendi menuturkan ada penurunan penumpang hingga 46% sejak PSBB ketat kembali diberlakukan. Hal itu disebabkan, jumlah warga yang beraktivitas di luar rumah menurun.
Baca juga: PSBB, DKI Tiadakan Ganjil Genap
"Jumlah penumpang otomatis turun," kata Effendi saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (28/9).
Jumlah penumpang selama satu pekan terakhir PSBB Transisi adalah 119.925 orang atau rata-rata 17.132 orang per hari. Sementara di pekan pertama PSBB ketat, jumlah penumpang MRT Jakarta turun 46% menjadi 64.828 orang atau rata-rata 9.261 orang per hari.
Jumlah penumpang kembali turun 2,5% di pekan kedua PSBB ketat menjadi 63.268 orang atau rata-rata 9.038 orang. Effendi mengatakan meski jumlah penumpang menurun, pihaknya tidak mengurangi jumlah kereta ratangga yang beroperasi. Namun, ia mengambil kebijakan untuk tidak membedakan jarak kedatangan kereta atau 'headway' di jam sibuk dan di jam reguler.
Sebelumnya di masa PSBB Transisi, headway MRT adalah 5 menit di jam-jam sibuk yakni pukul 07.00-09.00 dan Pukul 17.00-19.00. Sementara di jam reguler 'headway' adalah 10 menit. "Headway kita buat flat 10 menit. Tidak ada lagi headway 5 menit saat 'peak hour'," tegas Effendi.
Lama 'headway' ini juga berlaku di akhir pekan. Selain itu MRT Jakarta sudah memperpendek jam operasional. Semula di masa PSBB Transisi, MRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-22.00. Saat PSBB ketat, MRT Jakarta beroperasi selama pukul 05.00-19.00.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan PSBB Transisi dan memperketat PSBB yang dimulai sejak 14 September lalu. Setelah dua pekan, PSBB ketat pun kembali diperpanjang sampai 11 Oktober. (Put/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved