Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DINAS Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta membagikan 198 Alat Bantu Fisik kepada penyandang diaabilitas.
Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, jajarannya terus mendorong pemenuhan kebutuhan ABF bagi penyandang disabilitas sejak Januari sampai September 2020.
Baca juga: Polda Metro Tilang 11 Mobil Balap Liar di Senayan
ABF yang disiapkan yakni hearing aid, kursi roda, kruk, walker, tongkat netra, kaki palsu, dan tangan palsu.
"Yang sudah didistribusikan antar lain 14 kaki palsu, satu tangan palsu, 177 kursi roda, empat tongkat kaki tiga dan dua tongkat walker," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
Dia menjelaskan, untuk warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan harus mempersiapkan berkas yang disyaratkan. Yaitu surat pengantar dari kelurahan tempat tinggal, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan foto seluruh badan ukuran 3R.
Kemudian, lanjut Irmansyah, tim Suku Dinas Sosial lima Wilayah Kota Administrasi bersama Satpel Sosial Kecamatan melakukan visitasi dan assessment kepada calon penerima ABF. Setelah dilakukan assessment dan dinyatakan layak menerima bantuan, ABF akan diberikan kepada penerima bantuan.
"Penerima bantuan menerima ABF, serta dilakukan penandatanganan berita acara serah-terima barang. Diharapkan, dengan adanya penyerahan ABF ini, penerima bantuan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," tuturnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved