Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Anies: 857 Ribu Warga Jakarta Sudah Tes Usap

Putri Anisa Yuliani
24/9/2020 18:36
Anies: 857 Ribu Warga Jakarta Sudah Tes Usap
Petugas kesehatan melakukan swab test di wilayah Sawah Besar, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus meningkatkan kapasitas tes covid-19 untuk mengidentifikasi warga yang terpapar covid-19.

Hingga 23 September 2020, Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang, atau 80.588 orang per satu juta penduduk.

Kapasitas tes di Jakarta setiap pekan lebih dari enam kali lipat standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Diketahui, WHO menetapkan standar jumlah tes ideal bagi setiap wilayah, yakni 1 orang per 1.000 populasi setiap minggu.

Baca juga: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan di Tengah Keluarga

"Seiring peningkatan kapasitas, tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus covid-19 dapat dijaga. Walaupun kasus aktif juga meningkat. Tingkat keterpakaian perlu ditekan kurang dari 60%, sesuai rekomendasi WHO," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resmi, Kamis (24/9).

Dengan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, persentase keterpakaiannya sebesar 81% hingga 23 September 2020. Adapun dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, persentase keterpakaiannya sebesar 74% per 23 September 2002.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit milik pusat, swasta, TNI/Polri, BUMN dan swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur.

Baca juga: Potensi Penularan Covid-19 Masih Tinggi, DKI Perpanjang PSBB

Namun, upaya menekan pertambahan kasus aktif juga harus terus dilakukan. Sehingga, tidak berkejaran dengan kapasitas fasilitas kesehatan.

Oleh karena itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, yang sudah dimulai pada 14 September lalu.

Adapun PSBB jilid II yang dijadwalkan berakhir pada 27 September, kemudian diperpanjang Anies hingga 11 Oktober. "Diperlukan perpanjangan pengetatan PSBB selama dua minggu ke depan, agar kasus covid-19 dapat turun signifikan," tegas Anies.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya