Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLISI menetapkan seorang pria berinisial EFY sebagai tersangka kasus pelecehan saat rapid tes di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Namun, EFY disebut polisi menghilang.
"Kita tetapkan saudara EFY sebagai tersangka, kita cek di kosnya nggak ada. Tim lagi bergerak melakukan pengejaran ke tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
Baca juga: Tantangan Perempuan untuk Terjun ke Dunia Politik
Polisi hingga saat ini belum mengetahui keberadaan tersangka. EFY disangka pasal 378 KUHP terkait kasus penipuan.
"Untuk kasus yang pelecehannya masih kita selidiki," ujar Yusri.
Selan itu, kata dia, PT Kimia Farma sudah membebastugaskan tersangka. Tersangka tak lagi bekerja sebagai petugas rapid tes di Bandara Soetta.
Lisany Haq Istiqomah, 23, mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dokter, Eko Firstson Yuswardinata S, saat menjalani rapid test di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Lisany menyampaikan peristiwa itu melalui akun Twitter pribadinya @listongs.
Dia mengaku mendapat hasil reaktif setelah dilakukan rapid test oleh dokter tersebut. Dokter itu kemudian menawarkan Lisany mengganti hasil rapid test tersebut menjadi non-reaktif.
Lisany setuju namun berujung diperas Rp1, 4 juta. Kemudian dia juga mengalami pelecehan seksual. (Medcom.id/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved