Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok belum juga meratakan bangunan liar berupa pondok pesantren di sempadan sungai seberang Perumahan Gema Peona Estate.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny berdalih, bangunan liar yang menempati badan sungai di seberang Perumahan Gema Pesona Estate, tidak ditertibkan karena belum ada surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. “Kita masih menunggu surat permintaan penertiban bangunan tidak berizin dari DPUPR. Kalau sudah ada, kita langsung tertibkan, “ kata Lienda, kemarin.
Pada Selasa (15/9), Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Depok Bachtiar Ardiansyah mengatakan DPUPR Kota Depok telah mengeluarkan surat tanggal 14 Agustus 2020 untuk Satpol PP Kota Depok yang meminta menertibkan bangunan itu.
“Saya sudah coba kontak Bachtiar Ardiansyah untuk mengonfirmasi terkait surat permintaan pembongkaran bangunan ilegal tersebut. Akan tetapi, saat dihubungi, teleponnya tidak aktif,” kata Lienda. (KG/J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved