Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anies Usul Jalur Sepeda di Jalan Tol, PDIP: Kebijakan Aneh

Ant
26/8/2020 18:25
Anies Usul Jalur Sepeda di Jalan Tol, PDIP: Kebijakan Aneh
Gubernur DKI Jakarta Anies dan pesepeda(Antara)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai jalur sepeda di jalan tol merupakan usul yang janggal dan tak masuk akal.

"Ini teramat janggal dan dari segi keamanan sangat tidak masuk akal. Ini kan hanya kebutuhan hari Minggu, dari Cawang ke Priok, sebaiknya jangan mengorbankan keselamatan masyarakat," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (26/8).

Salah satu kejanggalan itu, kata dia, pengemudi kendaraan roda empat harus berkorban karena sebagian ruas tol tersebut ditutup demi pesepeda yang sebenarnya juga terancam jiwanya karena kondisi angin di tol berjenis layang tersebut tidak dapat diduga.

"Janggal, dari safety sangat gak masuk akal, pengemudi mobil yang berkorban gak boleh masuk tol, padahal sudah bayar," kata Gilbert.

Selain itu, kata Gilbert, di tol tersebut sudah pasti akan dibutuhkan tenaga yang banyak untuk mengawasi keamanannya. Terlebih saat ini masa pandemi covid-19 yang masih merebak sehingga juga perlu pengawasan protokol kesehatan.

"Mengawasi masyarakat selama korona saja tidak optimal, sekarang petugas mau ditambah kerjaan yang tidak jelas," tandasnya.

Anies telah melayangkan surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang mengungkapkan keinginan adanya jalur sepeda di jalan tol.

Surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 yang berisi rencana pembuatan jalur sepeda di tol lingkar dalam Cawang-Tanjung Priok (ruas Kebon Nanas-Plumpang) itu, tertanggal 11 Agustus 2020 dan akhirnya ramai dibicarakan oleh pengguna media sosial.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban atas permohonan itu yang diusulkan untuk hanya difungsikan seminggu sekali di akhir pekan.

"Jadi tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Kendaraan roda empat dilarang melintas saat kegiatan ini sedang berlangsung. Jalan tol diperuntukan bagi sepeda jenis road bike," ujarnya.

Jika pemerintah pusat belum memberikan jawaban dan izin, Syafrin menyebutkan usulan ini belum bisa dilaksanakan.

Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan pihak Pemprov DKI Jakarta mulai membuka jalur sepeda di atas jalan tol ini.  (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik