Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
AKSI seorang perempuan diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri dengan cara menjatuhkan ke kolam renang viral di media sosial Instagram. Peristiwa tersebut terjadi di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (19/8) siang.
Dalam video itu, perempuan bernama Yulia, 45, melepas pelampung yang dikenakan J, bayinya yang berusia tujuh bulan. Yulia lantas menceburkan J.
Baca juga: Anies Minta Tes Covid-19 di Daerah Lain Ditingkatkan
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP, pihaknya telah mengamankan Yulia dan menyerahkannya ke Dinas Sosial untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Ibu Yulia dapat diamankan selanjutnya di bawa oleh petugas P3S ke Dinas Sosial," ujar Antonius dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Sementara itu, J dievakuasi ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I Kedoya, Jakarta Barat. Antonius menduga Yulia menderita depresi karena ditinggal kekasihnya yang merupakan warga negara Nigeria.
Hal itu disebabkan karena kekasih Yulia tidak mau bertanggung jawab atas bayi yang dikandung Yulia.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan pihaknya belum dapat memproses Yulia secara hukum. Menurutnya, polisi tidak dapat memeriksa orang yang menderita depresi.
"Maka langkah-langkahnya kita koordinasi dengan pihak terkait dengan pihak psikologi setelah dari itu kita baru bisa langkah berikutnya," jelas Khoiri. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved