Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Awasi Jaringan Utilitas, Dinas Bina Marga Kukuhkan Satgas

Putri Anisa Yuliani
19/8/2020 15:48
Awasi Jaringan Utilitas, Dinas Bina Marga Kukuhkan Satgas
Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan seluruh kabel udara untuk masuk ke dalam jaringan induk utilitas bawah tanah.(MI/Pius Erlangga)

DINAS Bina Marga DKI Jakarta membentuk Satgas Khusus Jaringan Utilitas Kota, kemarin. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut satgas dibentuk untuk mengawasi jaringan utilitas yang ada di Jakarta berdasarkan Pergub 106 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

"Pembentukan Satgasus ini melalui surat keputusan Kepala Dinas No 81 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Satgasus Utilitas Kota Dinas Bina Marga, diharapkan dapat menjaga tingkat pelayanan infrastruktur Bina Marga yang mantap dan memenuhi standar pelayanan minimal serta memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat," kata Hari saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (19/8).

Baca juga: Organisasi Profesi Protes Pelantikan KKI

Satgasus ini beranggotakan 110 personil di mana yang berperan sebagai penanggung jawab adalah Bidang Prasarana Dan Sarana Utilitas Kota (PSUK).

Satgasus ini juga dibentuk untuk tujuan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

"Bila ada permasalahan yang ditemui, Satgasus akan melaporkan dan baik dari Dinas Bina Marga maupun usaha jaringan utilitas dapat langsung segera menindaklanjuti," imbuh Hari.

"Mereka terdiri dari orang-orang terpilih dan terampil yang tersaring dalam proses rekruitmennya. Hal ini dibentuk juga karena untuk mengantisipasi dalam pengawasan pelaksanaan SJUT (Sistem Jaringan Utilitas Terpadu) di wilayah DKI Jakarta," jelas Hari.

Baca juga: Perkotaan Jadi Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) untuk membangun SJUT.

Jakpro menugaskan anak usahanya yaitu PT Jakarta Infrastruktur Propertindo sebagai pelaksana pekerjaan SJUT yang akan dilaksanakan di lima wilayah DKI Jakarta dengan total pekerjaan sepanjang 150 kilometer di 51 ruas jalan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya