Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SEORANG perempuan berinisial RKD, 35, tega membunuh suami sirinya, HS, 34, pada Minggu (16/8). Peristiwa itu terjadi di kontrakan mereka yang terletak di Jalan Bangka VIII C, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Menurut Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, RKD dan HS sempat bertengkar sebelumnya. Bahkan, HS sempat memukul RKD dan mengancamnya dengan menggunakan pisau dapur.
"Pada saat mengancam dengan pisau tersebut, kemudian direbut. Pada saat dipegang oleh istrinya kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk, luka pada dada," jelas Sujarwo di Mapolsek Mampang Prapatan, Senin (17/8).
Korban sempat dibawa ke rumah orang tuanya yang berjarak 150 meter dari lokasi kejadian. Sekira pukul 15.30 WIB, HS dilarikan ke Puskesmas. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong. Keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Dengam kecepatan pemberitahuan itulah, kami bisa lakukan penyidikan. Dan diketahui, ini adalah pelakunya istrinya," papar Sujarwo.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati fakta bahwa pertikaian antara pasangan tersebut terjadi karena masalah ekonomi. HS yang selama ini bekerja serabutan, meminta uang sebesar Rp30 ribu kepada RKD. Namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh pelaku. Sebelum peristiwa pembunuhan, diketahui bahwa HS memang sering melampiaskan kemarahannya kepada pelaku.
"Dari keterangan tersangka, emang sering marah-marah lah, kemudian seirng mukul, ini kebiasaan laki-laki tersebut. Apakah dari nganggur, emng karena nggak punya penghasilan," jelas Sujarwo.
Polisi mempersangkakan RDK di Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Adapun ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved