Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dua Pelaku Pengganjal Atm di Tambora Diringkus Polisi

Yakub Pryatama
15/8/2020 11:10
Dua Pelaku Pengganjal Atm di Tambora Diringkus Polisi
ilustrasi kriminalitas di ATM(Ilustrasi/Medcom.id/ Mohammad Rizal )

UNIT Reskrim Polsek Tambora meringkus dua pelaku pengganjal atm yang tengah beraksi di sebuah minimarket di Jalan Kh Mansyur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (7/8) pagi.

Kapolsek Tambora Kompol Iver soon Manosoh mengatakan anggotanya mengamankan dua pelaku berinisial WS, 36, dan SI, 34. Sedangkan, 3 pelaku lainnya yang menunggu di mobil depna minimarket langsung melarikan diri sesaat setelah melihat rekannya diamankan oleh polisi dan warga sekitar.

Pasalnya, di waktu yang bersamaan, pimpinan Kanit Reskrim AKP Suparmin dan Panit Reskrim Ipda Gusti Astawa melakukan observasi dan mencurigai sebuah mobil yang terparkir di sebuah minimarket.

"Berbekal kecurigaan tersebut kemudian anggota melakukan pengintaian dan benar didapat dua orang sedang mengganjal atm," ujar Iver soon Manosoh, Sabtu (15/8).

Baca juga: Belajar Dari Medsos, Tiga Orang ini Ganjal Mesin ATM dengan Obeng

Adapun kronologinya, korban yang ingin mengambil sejumlah uang di mesin anjungan tunai (atm) tiba-tiba tidak bisa keluar/terganjal. Pelaku yang sedang mengantre di belakang korban kemudian berpura-pura ingin membantu korban, sedangkan pelaku lainnya mengecoh korban hingga tak sadar atm miliknya sudah ditukar.

Ketika korban tersadar itu bukan atm miliknya kemudian korban berteriak hingga terjadi keributan.

Sementara itu di tempat lain, kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, sudah melakukan pengintaian kemudian masuk ke dalam minimarket dan mengamankan pelaku.

Kini, ketiga pelaku yang masih buron akan dilakukan pengejaran. Sementara pelaku yang berhasil diamankan akan dikenakan Pasal 363 KUHP.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya